progresifjaya.id, JAKARTA – Teka – teki siapa yang layak menduduki jabatan Walikota di dua wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan dan Jakarta Barat yang saat ini masih diijabat Pelaksana tugas (Plt) , akan segera terjawab.
Pasalnya Gubernur DKI Jakarta telah memasukan dua nama calon, satu diantarnya Yani Wahyu Purwoko yang sempat ditolak DPRD Provinsi DKI sekitar awal Februari, 2021 lalu, terkait hal serupa.
Data yang berhasil dihimpun progresifjaya, dua nama yang diharapkan hadir oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta pada acara Penyampaian Visi Misi Calon Walikota Administrasi Jakarta Selatan dan Jakarta Barat pada hari Rabu 15, September, 2021, di ruang rapat Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta sekitar pukul 14.00 WIB, gedung baru DPRD Provinsi DKI Jakarta, yakni Munjirin, S.Sos., M.Si, calon Walikota Administrasi Jakarta Selatan, saat ini menjabat sebagai Sekretaris Walikota Jakarta Selatan, dan Yani Wahyu Purwoko calon Walikota Administrasi Jakarta Barat, jabatan saat ini Wakil Walikota Administrasi di Jakarta Barat.
Kedua calon Walikota itu adalah Munjirin, S.Sos., M.Si yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Walikota Administrasi di Jakarta Selatan sebagai calon Walikota Jakarta Selatan, dan Yani Wahyu Purwoko, A.P., M.Si calon Walikota Administrasi Jakarta Barat, saat ini masih sebagai Wakil Walikota Administrasi di Jakarta Barat.
Penulis/Editor : Asep Sofyan Afandi. (Foto: Istimewa)