progresifjaya.id, JAKARTA – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji, minta kepada pengelola tempat makan (restauran dan warung) serta pelanggannya wajib menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes.
Pasalnya, tegas dirinya yang juga menjabat sebagai Wakil Walikota Jakarta Selatan, restauran dan warung makan bisa menjadi salah satu tempat yang rawan penyebaran COVID-19.
“Hal tersebut bisa terjadi apabila tidak diterapkan protokol kesehatan,” katanya Selasa ( 25/8 ).
Pihaknya minta kepada
masyarakat ataupun pegawai kantoran yang berada di wilayah Jakarta Selatan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ketika sedang berada di tempat makan.
“Untuk menghindari penyebaran virus corona 19,” ujarnya.
Menurutnya, peran RT dan RW sangat penting dalam menuntaskan penyebaran COVID-19 terutama di daerah perkantoran yang terdapat tempat makan yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Ini dikhawatirkan menjadi klaster baru peningkatan COVID 19 di area perkantoran,” ungkapnya.
Sebelumnya, Isnawa Adji mengungkapkan hal yang sama dalam rapat evaluasi yang dipimpinnya secara virtual dengan gugus tugas dari kecamatan hingga RW di Ruang Rapat Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (25/8).
Diungkapkannya, gedung swasta maupun pemerintahan sudah menerapkan protokol kesehatan.
Namun, lanjutnya, tempat makan di sekitar gedung kurang memperhatikan protokol kesehatan.
Serta, tambahnya, sering ditemui pada saat makan siang, para pegawai yang membaur tidak menerapkan social distancing ( jaga jarak ).
Dia meminta kepada peserta rapat untuk sampaikan kepada masyarakat, pentingnya tetap mematuhi 3M (Menjaga jarak, Memakai masker dan Mencuci tangan pakai sabun) agar kesehatan terjaga, peluang bisnis kuliner tetap berjalan, dan roda perekonomian tetap bisa stabil.
Penulis/Editor: M. Maruf