progresifjaya.id, JAKARTA – Polsek Sawah Besar mendapatkan temuan baru pemeriksaan terhadap AB (49) dan J (26), 2 tersangka comotan dari video viral parkir liar palak harga Rp150.000 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Temuan yang didapat itu juru parkir liar ternyata membentuk kelompok.
“Hasil pemeriksaan yang dilakukan Polsek Sawah Besar ternyata mereka ini ada beberapa kelompok yang melakukan operasinya di sini,” ujar Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie kepada wartawan, Senin, (13/5).
Dijelaskan, kedua tersangka mengaku ada kelompok-kelompok lain yang tugasnya shift-shift-an. Pengakuan ini masih didalami penyidik, termasuk sampai sejauh mana peran dan keterlibatan kelompok yang lain.
“Ini masih kami dalami. Siapa yang nanti melakukan pengendalian di kegiatan ini. Sementara kami dalami terlebih dahulu kelompok-kelompoknya,” ujarnya lagi.
Lebih lanjut Kapolsek Dhanar juga mengatakan, video parkir liar palak Rp150.000 di Masjid Istiqlal yang kini viral itu terjadi saat lebaran Idul Fitri 2024 lalu. Meski begitu, pihaknya tetap serius menindak juru parkir liar yang sering meresahkan warga. Dia juga mengimbau warga segera lapor polisi jika mengalami kasus yang sama.
“Warga yang merasa pernah jadi korban silakan melaporkan ke Polsek Sawah Besar. Kalau ternyata ada keterkaitan dengan tersangka pelaku ini kami akan proses sesuai aturan hukum,” Kapolsek Dhanar menegaskan. (Bembo)