Wednesday, March 19, 2025
BerandaBerita UtamaTepat Setahun Jokowi - Maruf Amin Diwarnai Polemik UU Ciptaker dan Unjuk...

Tepat Setahun Jokowi – Maruf Amin Diwarnai Polemik UU Ciptaker dan Unjuk Rasa

progresifjaya.id, JAKARTA – Bertepatan dengan satu tahun kepemimpinan Joko Widodo-Maruf Amin, massa aksi dari berbagai elemen, baik dari mahasiswa maupun buruh dan elemen masyarakat lainnya menggelar unjuk rasa.

Mereka melakukan orasi di dekat Patung Kuda atau tepatnya di depan Gedung Sapta Pesona Kementerian Pariwisata.

Massa aksi menyampaikan beberapa hal, terutama soal omnibus law UU Cipta Kerja. Ribuan massa aksi demonstrasi telah memadati kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/10) sore.

Dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL melalui kamera CCTV, terlihat aparat kepolisian masih melakukan pengamanan untuk mengamankan aksi unjuk rasa ini dari seberang barrier beton dan kawat duri yang melintang di Jalan Medan Merdeka Barat menuju ke Istana Negara.

Selain melibatkan personel polisi, aksi demonstrasi lanjutan pada Selasa (20/10) di Jakarta juga membuat prajurit Marinir diturunkan untuk membantu pengamanan.

Dikutip dari Pojoksatu, menjelang pukul 18.10 WIB, prajurit-prajurit TNI AL itu turun dengan tangan kosong. Hanya tameng untuk mengimbau massa menyelesaikan aksinya dan langsung dipulangkan.

Prajurit Marinir TNI AL memang sudah bersiaga membantu pengamanan unjuk rasa (unras) menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Mereka diterjunkan untuk membubarkan aksi massa di Patung Arjuna Wiwaha (atau Patung Kuda), Jakarta Pusat, Senin (20/10) sore.

Menjelang waktu maghrib atau sekitar pukul 17.50 WIB, prajurit marinir bergerak ke depan kawat berduri yang dibentangkan polisi untuk menyekat massa di kawasan simpang Medan Merdeka-Thamrin tersebut.

Massa pun terlihat mundur menjauh dari titik Patung Kuda yang terbentang kawat berduri tersebut.

Sekedar informasi, aksi demonstrasi di berbagai kota ini merupakan aksi lanjutan setelah omnibus law UU Ciptaker disepakati jadi Undang-Undang Dalam Rapat Paripurna DPR pada 5 Oktober lalu.

Editor: Hendy

Artikel Terkait

Berita Populer