Thursday, May 15, 2025
BerandaMegapolitanTerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Camat Sepatan Bersama Forkopincam Tinjau Lokasi Perbelanjaan

Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Camat Sepatan Bersama Forkopincam Tinjau Lokasi Perbelanjaan

progresifjaya.id, KAB. TANGERANG – Camat Sepatan, Dadang Sudrajat meninjau langsung penerapan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah lokasi perbelanjaan, pertokoan dan rumah-rumah toko yang ada di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (19/9) malam.

Dalam kegiatan tersebut, Camat Sepatan yang didampingi Kapolsek Sepatan AKP. I Gusti M. Sugiarto, Koramil Sepatan, Satpol PP, dan ormas, memastikan kepada setiap pengunjung, pegawai maupun pengelola pusat perbelanjaan telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Kecamatan Sepatan.

Dalam kesempatan itu, Camat Sepatan juga meminta agar seluruh karyawan toko dan kios yang bekerja di warung dan minimarket se-Kecamatan Sepatan, agar tidak segan untuk menegur apabila menemui pengunjung yang mengabaikan dan tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Maskernya dipakai yang benar yah bapak, ibu. Jangan lupa,” pesannya saat meninjau warung yang didatanginya, Sabtu (19/09/2020) malam.

“Termasuk saat antrian dalam melakukan pembayaran jangan sampai terlalu dempetharus ada jarak antar pengunjung,” ungkapnya kepada karyawan di minimarket.

“Kalau ada pengunjung yang lalai, langsung diingatkan,” sambung Dadang.

Camat Sepatan juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan memberikan sanksi tegas bagi pengelola warung, minimarket, pertokoan maupun rumah makan yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Kalau melanggar akan kita beri sanksi berupa penutupan sementara tempat usahanya,” tegas Camat Sepatan.

Selain meninjau warung-warung dan minimarket, Camat Sepatan  juga membubarkan sejumlah warga yang berkerumun dan tidak menerapkan protokol kesehatan di Kecamatan Sepatan.

Penulis: Andry Goeha

Editor: Hendy

Artikel Terkait

Berita Populer