Tuesday, December 3, 2024
BerandaBerita UtamaTerbuka Peluang Budi Arie Bakal Diperiksa dalam Kasus Judi Online

Terbuka Peluang Budi Arie Bakal Diperiksa dalam Kasus Judi Online

progresifjaya.id, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka peluang bakal memeriksa eks Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online.

“Ya saya kira kalau nanti dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota saya mengarahkan nama-nama tertentu saya kira tentu masih akan diproses akan kami periksa,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai rapat bersama Komisi III DPR RI, Senin, 11 November 2024.

Ia menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online. Hal ini, kata dia, dibuktikan dengan pihaknya yang baru saja menangkap 2 buron.

“Jadi saya kira tadi sudah saya sampaikan di pimpinan komisi 3 beserta seluruh jajaran komisi 3 bahwa Polri akan memberantas judi online ini dengan serius, jadi saat ini pemeriksaan yang kita lakukan masih belum selesai,” imbuhnya.

“Tadi malam anggota kami baru kembali dari Malaysia untuk menangkap dua pelaku buron dan saat ini sedang dalam pendalaman untuk mengembangkan akan mengarah kepada siapa saja,” lanjutnya.

Ia menegaskan tak akan segan menindak siapapun yang akan terlibat dalam judi online, termasuk anggotanya.

“Yang jelas komitmen kita, kita akan tegakkan kalau memang ini menyasar kemana saja, tentunya sepanjang itu bisa dibuktikan kita akan proses tuntas,” tegas dia.

“Kemudian juga ke dalam (internal) saya sudah sampaikan bahwa terhadap anggota-anggota yang masih main-main itu coba-coba main di dalam, saya sudah perintahkan kepada Kadiv Propam untuk dilakukan penertiban diberikan sanksi, kemudian juga yang terlibat menerima atau bahkan membackingi saya minta untuk diusut tuntas dan itu diproses pidana saya kira itu komitmen kita,” imbuhnya.

Bahkan, kata dia, pihaknya telah bekerjasama dengan PPATK untuk menelusuri aset-aset judi online.

“Jadi saya kira kita akan memperkuat kerjasama dengan PPATK dengan kementerian-kementerian yang terkait sehingga pemberantasan judi online ini betul-betul bisa maksimal dengan OJK, dengan perbankan. Sehingga kemudian terkait dengan harta-harta mereka, kita masih bisa melakukan tracing dan apabila itu bisa kita dapatkan, bisa kita sita dan bisa kita serahkan ke negara,” jelasnya. (Bembo)

Artikel Terkait

Berita Populer