Friday, April 25, 2025
BerandaMegapolitanTerhitung 10 Agustus, Gubernur Banten Perpanjang PSBB Tangerang Raya

Terhitung 10 Agustus, Gubernur Banten Perpanjang PSBB Tangerang Raya

progresifjaya.id, KAB. TANGERANG – Berdasarkan hasil rapat evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)yang ke VII di Provinsi Banten,Terjadi peningkatan kasus Virus Corona (Covid-19) di Banten yang masuk dalam 13 besar di Indonesia.

Pemerintah Provinsi Banten, khususnya di Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan) menerapkan kembali Perpanjangan PSBB yang ke VIII selama 14 hari ke depan, terhitung tanggal 10 Agustus 2020.

Hal tersebut disimpulkan Gubernur Banten H. Wahidin Halim dalam kesempatan rapat virtual melalui video conference bersama dengan Bupati Tangerang, Walikota Tangerang dan Walikota Tangerang Selatan.

Menurutnya, hal ini dilakukan melihat kasus di Provinsi Banten mengalami peningkatan, dan masih ditemukannya cluster baru penularan covid-19, dan masih terjadi di beberapa Kabupaten/Kota di Banten.

“Masih naiknya jumlah kasus Covid-19, hasil kesimpulannya kita perpanjang PSBB dan memperketat kembali Protokol Kesehatan juga penerarapan Protokol Kesehatan,” ungkap Wahidin Halim Gubernur Banten saat melakukan Video conference, Minggu (09/08/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menambahkan, Provinsi Banten menempati urutan ke-13 nasional kasus Covid-19. Itu hasil evaluasi PSBB tahap ke-6 atau perpanjangan ke-7 masih terus meningkatnya kasus Covid-19.

“Kita mengalami peningkatan hampir diseluruh 8 kabupaten/kota di Banten, khususnya di Tangerang Raya. Dengan yang masih dirawat sebanyak 129 orang, sekitar 18 persen dari total kasus yang ada,” ungkap Kadinkes Banten.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, kondisi saat ini di Kabupaten Tangerang masih terjadinya kasus di luar Tangerang dari wilayah lain, seperti halnya kemarin di Aeon Mall, dan upaya pencegahan terus kita melakukan test dan penyemprotan disinfektan mentracing sejauhmana penularan terjadi.

“PSBB tetap kita lanjutkan, untuk mencegah penularan Covid-19 yang terjadi kasus import (diluar Tangerang) dari DKI Jakarta karena daerah Kabupaten Tangerang maupun Tangerang Raya yang sangat dinamis pergerakan masyakatnya,” tutur Zaki.

Untuk perkembangan semetara pertanggal 9 Agustus 2019, berdasarkan data yang direlease di situs web resmi Kabupaten Tangerang, jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 total ada 411 orang, 306 orang sembuh, meninggal karena positif 18 orang, jumlah total PDP 889 orang dengan rincian proses PDP pengawasan 117 orang, PDP sembuh 723 orang, PDP meninggal 49 orang, sedangkan Total ODP 1206 dengan rincian ODP proses pemantauan 23, ODP sembuh 1.183 orang.

Selama PSBB VI jumlah ada 10 kasus, dan di PSBB ke VII meningkat menjadi 24 Kasus yang saat ini ditangani di Kabupaten Tangerang.

Sumber: Bidang IKP Diskom info Kab. Tangerang

Penulis: Andry Goeha

Artikel Terkait

Berita Populer