progresifjaya.id, JAKARTA – Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin menerima Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya dalam rangka penilaian pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta PusatĀ di Ruang Rapat Walikota, Jalan Tanah Abang I No. 1, Jakarta Pusat, Senin (11/9).
Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin mengatakan pelayanan publik yang dilaksanakan bersama tentunya ada beragam ekspektasi yang diharapkan masyarakat melihat perkembangan dinamika yang ada maupun perkembangan teknologi informasi.
“Kami rasa Ombudsman juga melakukan inovasi terutama terkait dengan pengawasan pelayanan publik baik di kementerian, lembaga, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Seiring semua perkembangan tersebut maka Pemkot Jakarta Pusat sebagai pelaksana dari pelayanan publik ini ingin memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Iqbal menyampaikan momen ini merupakan kesempatan yang baik bagi kami semua atas kedatangan dari Ombudsman.
“Menjadi catatan dan evaluasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan pelayanan sehingga berdampak positif bagi masyarakat,” tandasnya.
Penulis: Fari. K