Wednesday, March 19, 2025
BerandaBerita UtamaTerkait Pembobolan Bank, Wartawan Senior Gugat PT Indosat Ooredoo dan Commonewalt Bank...

Terkait Pembobolan Bank, Wartawan Senior Gugat PT Indosat Ooredoo dan Commonewalt Bank Rp 100 Miliar

progresifjaya.id, JAKARTA – Wartawan senior Ilham Bintang menggugat perusahaan selular Indosat Ooredoo dan Bank Commonwealt sebesar Rp 100 miliar.

Gugatan tersebut dilakukan Ilham Bintang terkait dengan dibajaknya SIM selularnya serta dibobolnya rekening miliknya oleh sindikat pembobol bank beberapa waktu lalu dengan kerugian ratusan juta rupiah.

Dalam gugatannya tersebut, bos C&R ini akan didampingi tim kuasa hukum yakni, Wina Armada, SH., DR Purwaning,Gabril Mahal, SH., dan Ryan Dwiyanto, SH.

Gugatan itu menurut Ilham akan didaftarkan pada.Senin (26/10/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta.

“Gugatan yang diajukan, selain kerugian materiil juga kerugian inmateriil sebesar Rp 100 miliar kepada pihak Indosat Ooredoo dan Commonwealt,” kata Ilham .

Ilham mengatakan sejak awal terjadinya kasus dibajaknya HP Indosat dan dikurasnya uang miliknya hingga para pelaku diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dia merasa ada kejanggalan hukum .

“Mengapa hanya pelaku kejahatan yang diadili, sementara korporasi besar yang seharusnya bertanggung jawab mengamankan identitas privasi saya, termasuk uang tabungan saya di bank, bisa lepas tangan dan sama sekali tidak diadili,” ujar Ilham saat berdiskusi di rumah Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat pada Sabtu lalu.

Diskusi itu dilakukan setelah mereka mendengar bahwa para pelaku pembobol bank itu telah dijatuhi hukuman bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan hukuman 2 tahun dan 4 tahun penjara .

Ilham menuturkan, dirinya menghormati putusan hakim. Namun hal itu menurut dia. tidak berdampak kepada penjeraan provider kartu ponsel dan perbankan untuk menjamin rahasia publik serta simpanannya di bank .

“Masyarakat sudah lama resah akibat seringnya terjadi kasus pembajakan nomor HP dan berlanjut dengan pembobolan uang tabungan nasabah di bank. Bahkan sejak pelakunya ditangani pihak berwajib, namun korban kejahatan simcard dan perbankan terus berjatuhan,” paparnya.

Penulis/Editor: Zulkarnain

Artikel Terkait

Berita Populer