progresifjaya.id, CIREBON – Wabah virus menular dan mematikan Covid-19 sudah menelan ribuan nyawa di Indonesia. Kini pemerintah disibukkan menagani wabah tersebut. Dari segala upaya pencegahan bahkan sampai prosedur proses pemakaman Covid-19 pun ditetapkan.
Berbicara masalah pemakaman pasien Covid-19, di Kabupaten Cirebon sempat digegerkan penolakan pemakaman pasien Covid di Kecamatan Weru. Penolakan tersebut berasal dari warga yang tak ingin jenazah yang meninggal karena Covid dimakamkan di TPU di desanya.
Pasalnya, mereka sangat ketakutan akan menular. Maka sebab itu warga mengantisipasi sebelum terjadi korban penularan yang lainya.
Hal tersebut menuai berbagai pro dan kontra warga sekitar. Jika jenazah dimakamkan di pemakaman umum warga setempat.
Menanggapi hal tersubut Bupati Cirebon H. Imron Rosyadi cukup prihatin adanya konflik dengan masyarakat, terkait proses penguburan jenazah yang terkonfirmasi Covid-19. Untuk mengantisipasi hal tersebut terulang, Imron meminta kepada pihak rumah sakit untuk melibatkan aparat dan MUI dalam proses pengurusan jenazah Covid-19.
Imron mengaku mendapatkan informasi adanya penolakan terhadap petugas yang membawa jenazah pasien Covid-19 di salah satu wilayah di Kabupaten Cirebon. Seharusnya ujar Imron, pihak rumah sakit berkoordinasi dengan gugus tugas, untuk meminta bantuan kepada pihak kepolisian atau dari TNI.
“Sehingga nantinya bisa dilakukan pengawalan,” kata Imron.
Menanggapi adanya informasi proses pengurusan jenazah yang tidak sesuai dengan ajaran agama, Imron juga meminta rumah sakit untuk bisa menggandeng pihak yang faham mengenai aturan tersebut.
Ia mencontohkan, bahwa pihak rumah sakit bisa menggandeng MUI atau lembaga lainnya yang faham terkait tata cara pengurusan jenzah sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing.
Dari peristiwa tersebut menggugah pemikiran panjang salah seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah Heriyanto ST, dari Fraksi Demokrat. Dirinya atas nama dewan ikut prihatin atas kejadian di masyarakat.
Heriyanto menegaskan yang terjadi selama ini proses pemakaman atau penanganan jenazah Covid sampai penguburannya banyak protes dari berbagai kalangan atau masyarakat.
Dan menurutnya, dikarenakan banyak masyarakat yang merasa khawatir tertular virus yang mamatikan tersebut. “Makanya banyak masyarakat yang menolak penguburan tersebut di penguburan umum malah kepala desa ( kuwu ) yang menjadi sasaran warganya,” ucap anggota Dewan Komisi lV.
Sejauh pandanganya, Heri meminta kepada Pemkab Cirebon untuk mecari solusi secepatnya agar tak terulang kembali penolakan pemakaman jenazah Covid.
“Maka dari itu pemerintah harus hadir untuk mencari solusi yang tepat. Menurut saya solusi yang tepat ini pemerintah adalah menyediakan pemakaman khusus jenazah covid, aset lahan pemerintah kan masih banyak,” ujar Heri sapaan sehari harinya.
Masih dikatakan Heri, cobalah koordinasi dengan bagian aset yang kira-kira lahan tersebut jauh dari pemukiman warga dan yang mengurus semua juga dari pihak pemerintahan.
“Kejadian penolakan sudah terjadi dimana-mana, sekarang terjadi di Kabupaten Cirebon, di Kecamatan Weru. Wwarga setempat menolak sampai pak kuwu digrudug, kan kasian juga pak kuwunya,” ucapnya kepada progresifjaya.id pada Selasa (6/10/2020).
Dengan memperjuangkan untuk kelayakan masyarakat, anggota DPRD Kabupaten Cirebon berharap kepada Pemkab Cirebon untuk secepatnya mencarikan solusinya.
“Maka dari itu pemerintah harus menyiapkan pemakaman khusus covid untuk mencegah hal hal yang selama ini terjadi penolakan-penolakan dari masyarakat,” pungkasnya.
Penulis Slamet/Syafii
Editor: Hendy