progresifjaya.id, JAKARTA – Ahmad Arif R (29), tersangka pembunuh Rini Mariany (50), yang mayatnya disimpan dalam koper dan dibuang di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, diketahui merampas uang korban Rp43 juta setelah membunuh. Dari uang itu juga akhirnya diketahui dia pakai membeli koper buat menyimpan jasad korban sebelum dibuang di wilayah Cikarang Barat.
Demikian pernyataan yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis, (2/5).
“Jadi sebagian uangnya itu digunakan untuk keperluan tersangka. Beli koper buat simpan mayat juga dari duit yang dibawa korban itu,” kata Kombes Pol Ade Ary.
Selain membeli koper, lanjut Kombes Pol Ade Ary, tersangka juga memakai sebagian uang tersebut untuk menyewa mobil Avanza. Dia juga memakai uang Rp1.050.000 untuk ongkos taksi online dari Bandung ke Tangerang.
“Dia ada menyewa mobil Avanza Rp500 ribu, kemudian ongkos taksi online Rp1.050.000 dari Bandung ke Tangerang. Itu semua dari duit yang Rp43 juta itu,” ujarnya lagi.
Dikatakannya juga, jika tidak tertangkap tersangka sudah berencana untuk menghabiskan uang tersebut buat menggelar resepsi pernikahannya pada 5 Mei 2024 mendatang. Cuma apes buat tersangka. Resepsi belum digelar dia sudah keduluan ditangkap polisi. (Bembo)