progresifjaya.id, JAKARTA – Polisi akhirnya menangkap Eko Firstson alias EF, tersangka kasus dugaan pelecehan dan penipuanĀ rapid testĀ terhadap seorang perempuan berinisial LHI, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
“Kemarin sudah kita lakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan EF, pagi tadi sudah kita amankan di daerah Balige, Toba, Samosir, Sumatera Utara,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/9/2020).
Dikatakan Yusri, pada saat ditangkap, tersangka bersama seorang perempuan yang diduga istrinya dan satu orang anak.
“Pada saat penangkapan dia bersama seorang wanita dan satu orang anak. Dia adalah istri, tapi sementara masih kita dalami,” ungkapnya.
Yusri menyampaikan, hasil pemeriksaan awal, tersangka Eko langsung melarikan diri ketika mendengar adanya pemberitaan tentang cuitan korban.
“Yang bersangkutan mengaku mendengar ada cuitan korban, kemudian langsung melarikan diri dengan menggunakan kendaraan umum ke Sumatera Utara,” katanya.
Seperti diketahui, seorang perempuan berinisial LHI melalui akun Twitter @listongs mengaku, diduga menjadi korban penipuan dan pelecehan oleh oknum dokter atau petugas medis ketika menjalani rapid test, di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Menurutnya, ketika pemeriksaan, hasil rapid test menunjukan kalau dia reaktif Covid-19. Namun, oknum dokter itu menawarkan bisa mengubah data hasilĀ rapid testĀ korban menjadinon reaktif dengan biaya sebesar Rp 1,4 juta.
Belakangan terungkap kalau hasil reaktif itu hanya akal-akalan pelaku untuk meminta uang kepada korban.
Tragisnya, tak hanya melakukan penipuan oknum itu juga disebut melakukan pelecehan seksual.
Pasca-melakukan penyelidikan, memeriksa korban di Bali, meminta keterangan saksi-saksi dan ahli, mengumpulkan bukti-bukti, serta melakukan gelar perkara, penyidik menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Kemudian, menetapkan tersangka Eko sebagai tersangka.
Penulis: Basuki
Editor: Hendy
Tersangka Pelecehan Rapid Test Dibekuk Polisi
Artikel Terkait