Tuesday, May 20, 2025
BerandaHukum & KriminalTertangkap Palak Pedagang di Jatinegara, Polisi Gadungan Pangkat Aiptu Terancam 4 Tahun...

Tertangkap Palak Pedagang di Jatinegara, Polisi Gadungan Pangkat Aiptu Terancam 4 Tahun Penjara

progresifjaya.id, JAKARTA – Aksi pemalakan seorang polisi gadungan berpangkat Aiptu ke para pedagang di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan berakhir sudah. Polisi gadungan berinisial LH itu kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Timur usai ditangkap aparat Satres Narkoba di Jatinegara.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam pernyataan resminya saat jumpa pers mengatakan, aksi ini dilakukan LH untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dalam sebulan, dari aksinya ini dia bisa mengantongi Rp3 juta

“Pekerjaannya dia sehari-hari yang ngemel (malak) ke para pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan menggunakan pakaian seragam,” ujar Kapolres Nicolas, Senin, (20/5).

Dikatakannya, ke para pedagang yang dipalak LH mengaku bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Tapi dia tak pernah menangkap pelaku narkotika saat berpura-pura menjadi polisi.

LH kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dikenakan Pasal 378 atau 508 KUHP dan terancam penjara maksimal 4 tahun. (Bembo)

Artikel Terkait

Berita Populer