Saturday, September 14, 2024
BerandaNusantaraTerus Berinovasi, Disdukcapil Pandeglang Bentuk UPT dan Buka Pelayanan Adminduk di 7...

Terus Berinovasi, Disdukcapil Pandeglang Bentuk UPT dan Buka Pelayanan Adminduk di 7 Kecamatan

progresifjaya.id, PANDEGLANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang sudah melakukan beberapa inovasi dalam rangka pelayanan publik ke masyarakat pengurusan administrasi kependudukan.

“Kita melakukan beberapa inovasi diantaranya kita sudah membuka di 7 kecamatan pelayanan adminduk dan kita sudah membentuk UPT di Panimbang juga di Mol Pelayanan Publik (MPP). Kita sudah melakukan semacam tempat-tempat pelayanan yang resmi dari Disdukcapil. Masyarakat tidak perlu sebenarnya datang ke Kantor Disdukcapil cukup di Kecamatan-kecamatan yang terdekat untuk pelayanan adminduk,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Disdukcapil Pandeglang, Amir Syarifudin kepada awak media, Senin (3/7/2023).

“Nah disamping itu kita sudah melakukan beberapa kali jemput bola diantaranya di Desa Saninten, di SMK Negeri 4 Bojong kita sudah melakukan pelayanan perekaman e-KTP, di SMA Negeri 1 Pandeglang sama kita juga melakukan perekaman e-KTP dan kemarin kita di Kelurahan Kabayan sudah melakukan pelayanan jemput bola. Alhamdulillaah antusias masyarakat cukup baik padahal kalau dilihat kedekatan Disdukcapil dengan Keluarahan Kabayan sangat dekat tapi masyarakat Kabayan ketika melakukan pelayanan di Kelurahaan Kabayan ramai banyak yang membuat adminduk,” bebernya.

Selanjutnya Amir mengatakan bahwa di Disdukcapil Pandeglang melakukan pelayanan digitalisasi KTP.

Jadi, bagi warga yang ingin data kependudukannya ada di telepon seluler atau handphone-nya masing-masing silahkan datang ke Disdukcapil, ada operator didepan dan minta digitalisasi KTP.

Ini fungsinya nanti kedepan ada kemungkinan blangko ini sudah tidak ada lagi bisa jadi ada di dalam handphone semua ke depannya yaitu menggunakan aplikasi.

“Nah nanti juga ketika fungsi digitalisasi berurusan dengan BPJS atau bank atau instansi pengguna lainnya ketika mereka menyatakan bahwa misalkan ini KTP-nya tidak online atau tidak valid ya tinggal dilihat saja datanya di aplikasi yang ada handphone,” ucapnya.

Ia pun menyampaikan bahwa pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang dan Disdukcapil Kabupaten lainnya se-Indonesia sesuai dengan peraturan dari Kementerian Dalam Negeri bahwa pelayanannya gratis alias tidak dipungut biaya sepeserpun.

Dengan catatan, masyarakat datang langsung bawa data yang benar dan lengkap. Jangan lewat orang lain atau calo, tegas dia, itu di luar tanggung jawab kami.

“Kalau misalkan Bapak-Ibu dan masyarakat menitip ke seseorang terus ngasih uang ongkos lah ke orang tersebut ya itu diluar tanggung jawab kami,” tambahnya.

Amir menegaskan, kalau yang bersangkutan datang langsung ke kantor kami layani gratis dan tidak akan lebih dari satu hari.

“Pagi daftar untuk pembuatan KK, Akte atau surat kematian setelah duhur sudah bisa diambil. Kalau KTP karena bulan-bulan ini kondisi blangko di pusat sedang menipis kita dijatah dari sananya untuk 10 hari dikasih 2.000 atau 1.500 per kabupaten,” katanya.

Mengenai blangko yang terbatas, kata dia, kami tiap hari ada pelayanan di Disdukcapil untuk pencetakan KTP hanya 150, termasuk pelayanan online tapi dibatasi. Terkecuali jika di pusat kondisi blankonya sudah normal, berapapun kami cetak dan masyarakat yang jauh juga bisa terlayani.

Terkait maraknya pungli, Amir berharap bantuan kontrol sosial dan masukannya dari rekan-rekan media. Jika ada yang melakukan pungli khususnya yang dilakukan orang dalam atau pegawai Disdukcapil, mohon informasinya dan kami akan memberikan sanksi yang sesuai.

Sebagai contoh, ada bukti pegawai melanggar yang melakukan semacam pungli kami kembalikan ke instansi yang bersangkutan untuk dibina. Karena kebetulan yang bersangkutan bukan pegawai Disdukcapil karena ditugaskan di sini terus kami kembalikan ke kantornya.

“Sekali lagi kami berharap kepada masyarakat yang belum perekaman juga silahkan perekaman di kecamatan masing-masing yang terdekat dan datang ke Disdukcapil minta dicetak KTP-nya. Jangan dititip ke orang lain nanti apa berpikirnya mesti ngasih uang ke orang lain. Alasannya, buat uang makan lah apa buat bensin lah, akhirnya digeneralisasi, bayar katanya. Padahal gratis. Sekali lagi gratis, untuk semua pelayanan di Disdukcapil gratis,” pungkasnya. (Dede)

Artikel Terkait

Berita Populer