progresifjaya.id, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, belum menemukan aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) bolos kerja usai masa libur Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
“Kami melakukan pemantauan dan pengawasan di sejumlah kantor dinas dan kecamatan semua pegawai masuk kerja,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak Eka Prasetiawan di kantornya, Rabu (9/4/2025)
Pihaknya mengapresiasi seluruh ASN dan PPPK masuk kerja setelah batas libur Lebaran tanggal 8 April 2024. Saat ini, seluruh kantor dinas dan kecamatan kembali buka dan memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti biasa.
Bahkan, masyarakat juga memadati kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lebak yang mengurus administrasi kependudukan.
Begitu juga pelayanan RSUD Adjidarmo Rangkasbitung cukup ramai dikunjungi masyarakat yang menjalani pengobatan dan pemeriksaan kesehatan.
“Kami minta semua instansi dinas agar optimal memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Menurut dia, saat ini jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak tercatat 7.000 orang dan PPPK 3.000 orang. Para pegawai itu tersebar di 18 organisasi perangkat daerah (OPD) dan 28 kecamatan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami minta pegawai disiplin menjalani pekerjaan dengan tanggung jawab sebagai abdi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lebak Winda Triana mengatakan pihaknya sejak dua hari terakhir ini tidak menemukan pegawai yang bolos usai libur Lebaran. Saat ini jumlah ASN di lingkungan kerjanya sebanyak 26 orang dan 1 PPPK.
“Semua pegawai itu masuk kerja seperti biasa,” jelasnya. (R. R)