Saturday, July 12, 2025
BerandaTNI/PolriTidak Pake Lama, 6 Kapolres Dicopot Kapolri Karena Langgar Aturan dan Hukum

Tidak Pake Lama, 6 Kapolres Dicopot Kapolri Karena Langgar Aturan dan Hukum

progresifjaya.id, JAKARTA – Jabatan Kapolsek, Kapolres dan Kapolda adalah jabatan prestisus di jajaran Polri untuk perwira pertama sampai perwira tinggi. Namun dua Kapolres belakangan ini langsung dicopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang sudah berkomitmen menindak tegas jajarannya yang melanggar aturan dan hukum.

Tidak pake lama, AKBP Syaiful Anwar yang dicopot dari jabatan Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) gegara main pukul dan tendang anak buahnya Brigadir Sony Limbong. Kemudian, Kapolres Tebing Tinggi, Sumatera Utara AKBP Agus Sugiyarso yang istrinya pamer duit di media sosial (medsos).

Kedua perwira menengah itu dimutasi dengan tidak diberi jabatan (nonjob). AKBP Syaiful dimutasi hanya sebagai perwira menengah (pamen) Pelayanan Markas (Yanma) Polri dan AKBP Agus Sugiyarso dimutasi sebagai pamen di Polda Sumut.

Mutasi AKBP Syaiful Anwar diketahui berdasarkan surat telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat itu bernomor ST/2280/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021.

Posisi Kapolres Nunukan diisi AKBP Ricky Hadiyanto yang sebelumnya menjabat Kasubditpaminal Bidpropam Polda Kaltara.

Sedangkan AKBP Agus Sugiyarso dimutasi berdasarkandiketahui berdasarkan surat telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bernomor ST/2280/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan mutasi dan promosi ini dilakukan sebagai penyegaran organisasi dan komitmen Kapolri untuk menindak anggota yang salah.

“Penyegaran organisasi dan komitmen Bapak Kapolri yang salah dicopot,” kata Argo, seperti dikutip detik.com, Senin (1/11).

Sebelumnya diberitakan, AKBP Syaiful Anwar resmi dicopot dari jabatan Kapolres Nunukan. Pencopotan AKBP Syaiful dilakukan oleh Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Bambang Kristiyono.

“Perkembangan sementara, mantan Kapolres Nunukan SA sudah diberikan sanksi berupa pencopotan jabatan Kapolres oleh Kapolda Kaltara,” kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmad saat dihubungi, Selasa (26/10).

AKBP Syaiful Anwar dicopot dari jabatannya pada hari tersebut. Upacara pencopotan AKBP Syaiful dilakukan di ruang kerja Irjen Bambang.

AKBP Syaiful sudah dinonaktifkan terlebih dahulu dari jabatannya. Perintah nonaktif itu tertuang dalam Sprin bernomor 952/X/KEP./2021 tanggal 25 Oktober.

AKBP Syaiful memukul anggotanya, Brigadir Sony Limbong karena tak siaga saat terjadi permasalahan Zoom Meeting. Dia mengaku khilaf dan terpancing emosi sehingga memukul anak buahnya.

“Karena emosi. Karena khilaf. Saya ketemu, saya tanya dia khilaf dan jengkel. Jengkel jadi khilaf,” ujar Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmad, minggu lalu.

Sementara Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso dicopot dari jabatannya karena istrinya berpose memamerkan uang dan sempat bikin heboh medsos. Konten tersebut berujung sanksi terhadap suaminya AKBP Agus.

Jabatan Kapolres Tebing Tinggi akan diisi AKBP Mochamad Kunto Wibisono. Dia sebelumnya menjabat Karoops Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar).

Sebelumnya, AKBP Agus sempat diperiksa Propam Polda Sumut setelah video wanita yang diduga istrinya memamerkan uang viral di medsos.

Tindakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri No 10/2017 tentang aturan agar anggota kepolisian dan keluarga menghindari gaya hidup mewah.

Dengan dicopotnya 2 Kapolres belakan ini, berarti sudah 6 Kapolres yang ditindak tegas oleh Kapolri Listyo Sigit.

Mereka masing-masing, AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut dimutasi ke Pamen Yanma Polri. Kemudian, AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri, AKBP Jimmy Tana Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri dan AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri.

Penulis/Editor: Isa Gautama

Artikel Terkait

Berita Populer