progresifjaya.id, DENPASAR – Tim gabungan Polri, Interpol dan Imigrasi berhasil membongkar kasus pembunuhan dengan korban Zivan Radmanovic (35) warga negara Australia di Badung, Bali. Tiga pelakunya berhasil dibekuk di berbagai tempat di Jakarta, Singapura dan Australia. Mereka masing-masing Darcy Francesco Jenson (37), Coskunmevlut (23), dan Tupou Pasa I Midolmore (37). Ketiganya juga warga negara Australia.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Sabtu dini hari 14 Juni 2025, sekitar pukul 00.15 WITA, di Villa Casa Santisya 1, yang berlokasi di Jalan Pantai Munggu Seseh, Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Korban bernama Zivan Radmanovic (35) tewas ditembak dan rekannya Sanar Ghanim (34) mengalami luka tembak di bagian tubuhnya dan kini masih dirawat di rumah sakit.
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Dirpidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan, keberhasilan polisi dalam menangkap tiga pelaku pembunuhan berkat kerjasama dengan Interpol dan Imigrasi. Pelaku Darcy Francesco ditangkap di Bandara Sukarno Hatta, Jakarta saat mencoba kabur ke Kamboja. Sedangkan Coskunmevlut dan Tupou ditangkap di Singapura dan Australia. Keduanya lalu diterbangkan ke Bali untuk diproses penyidikannya di Polda Bali.
Ketiga pelaku yang diduga kelompok gangster di Australia itu tampaknya sudah merencanakan aksi pembunuhan itu dengan menyergap villa mewah ditempati dua targetnya yang diburunya. Darcy sebagai eksekutor melepaskan 17 kali tembakan, sesuai dari selongsong peluru yang ditemukan di lokasi. Sedangkan Coskunmevlut mendampingi Darcy mengeksekusi Zian Radmanovic yang tewas di tempat, sementara Sanar Ghanim, selamat meski mengalami sejumlah luka. Penembakan itu disaksikan oleh GJ, istri korban Zian Radmanovic yang ditembak di kamar mandi. Begitu juga Daniela, istri Sanar Ghanim menyaksikan suaminya ditembak di dalam kamar tidur.
Pelaku lainnya Tupou hanya berada di luar villa mengamati dan berjaga jika ada orang yang datang.
Setelah melakukan aksinya, ketiga pelaku lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor, lalu berganti kendaraan dengan mobil Toyota Fortuner dan Suzuki XL-7 menuju Jakarta. Mereka berniat kabur dari Indonesia melalui jalur udara. Mobil Fortuner putih ditemukan di wilayah Tabanan, Bali, dalam kondisi ditinggalkan. Suzuki XL-7 putih ditemukan di Terminal Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, juga dalam keadaan ditinggal begitu saja. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting itu yang memperkuat dugaan keterlibatan para tersangka dalam kasus ini, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Kapolda menyebutkan, saat ini penyidik sedang mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk motif utama di balik aksi penembakan yang terkesan terencana ini. Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Bali tidak bekerja sendiri. Mereka menjalin koordinasi erat dengan Bareskrim Polri, Bidang Laboratorium Forensik (Labfor), Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, NCB Interpol, dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Koordinasi antarinstansi ini membuahkan hasil nyata dalam pelacakan cepat dan penangkapan lintas negara, membuktikan kapabilitas penegakan hukum Indonesia dalam menghadapi kejahatan internasional.
Editor: Isa Gautama