progresifjaya.id, JAKARTA PUSAT – Aparat gabungan Tiga Pilar melaksanakan penertiban dan imbauan protokol kesehatan kepada pemulung di RT 07/RW 02 Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (20/9/2021).
Penertiban juga menyasar hingga ke gerobak pemulung yang biasa mangkal di wilayah tersebut.
Kegiatan penertiban dilakukan oleh Babinsa Serda Alimi anggota Koramil 02/Sawah Besar, Bhabinkamtibmas anggota Polsek Sawah Besar dan Satpol PP Pasar Baru.
“Kami melaksanakan penertiban terhadap pemulung bersama gerobaknya yang biasa mangkal di wilayah RT 07/RW 02 Pasar Baru, karena sangat mengganggu pemandangan dan terlihat kumuh,” ujar Danramil 02/Sawah Besar Mayor Kav Dian Kriswijaya.
Selain itu, lanjut Danramil, pihaknya juga mengimbau para pemulung untuk mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
“Kami juga mengimbau para pemulung agar mematuhi protokol kesehatan dengan tidak berkerumun, selalu memakai masker dan mengurangi mobilitas untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Sumber: Kodim 0501/JP BS
Editor: Ebenezer Sihotang