progresifjaya.id, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pemerintah berencana untuk memberlakukan bea masuk barang impor 100 persen hingga 200 persen.
Hal ini dilakukan untuk menekan masuknya barang impor di pasar domestik yang lambat laun akan mematikan sektor industri nasional, khususnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Jadi, kita mengendalikan impor agar tidak mematikan produk industri dalam negeri,” ujar Mendag Zulkifli dalam keterangan resminya pada Jumat lalu (28/6).
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) akhirnya buka suara, terkait rencana Pemerintah untuk memberlakukan kebijakan bea masuk untuk barang impor dari luar negeri, khususnya dari China.
Menurut Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi, ada 3 respon dari Kadin terkait rencana ini.
Pertama, Yukki memberi himbauan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan lembaga-lembaga terkait agar selalu melibatkan pelaku usaha, asosiasi, dan himpunan melalui forum dialog dalam proses penyusunan rencana tersebut.
“Hal tersebut untuk menyempurnakan kebijakan, dan agar semua dampak yang kemungkinan akan timbul setelahnya dapat dihindari,” ujar Yukki dalam keterangan tertulis resminya di Jakarta pada Sabtu (6/7).
Kedua, Yukki beserta seluruh jajaran Kadin juga meminta Pemerintah untuk dapat bertindak tegas dalam memberantas impor ilegal yang masuk ke dalam negeri.
Dalam hal ini, Kadin menyarankan Pemerintah untuk membentuk jajaran Satuan Tugas (Satgas).
“Kami merekomendasikan pemerintah untuk membentuk Satgas untuk turut memberantas impor ilegal ini,” jelas Yukki.
Terakhir, Kadin juga meminta Kemendag untuk tetap mendukung fasilitasi perdagangan dan iklim kemudahan berusaha.
Hal ini dilakukan agar kinerja ekspor dan iklim investasi tetap terjaga.
“Kami mendorong agar kebijakan perbatasan impor ini nantinya tidak akan menyulitkan dunia usaha dan industri untuk mendapatkan bahan baku,” ujar Yukki. (Red)