progresifjaya.id, JAKARTA – Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat ‘menggaruk’ 2 remaja ‘anak setan’ yang sedang nongkrong tengah malam menunggu lawan untuk tawuran. Keduanya ‘digaruk’ di depan Pos RW 03 Jalan Kampung Rawa Sawah, Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat, (14/6) sekitar pukul 05.00 WIB.
Ikhwal ‘penggarukan’ ini berawal saat putaran patroli Tim 3P Polres Metro Jakarta Pusat tengah menyisir Jalan Kampung Rawa Sawah, Johar Baru. Monitoring patroli melihat segerombolan remaja sedang nongkrong dan dicurigai menunggu lawannya buat tawuran.
Tak mau ambil risiko, tim patroli lantas gerak cepat menyatroni gerombolan ini sembari berusaha menyekat pergerakan mereka. Para remaja ini rupanya juga bisa bereaksi cepat ambil langkah seribu saat disamperin.
Pengejaran pun akhirnya dilakukan dan berhasil ‘menggaruk’Â 2 remaja yang ketakutan. Saat diperiksa dan digeledah, josss. Senjata tajam jenis celurit didapatkan.
Kedua remaja ‘anak setan’ yang kena ‘garuk’Â ini teridentifikasi berinisial RA (24) dan MRP (16). Keduanya bersama barang bukti sebilah celurit, motor Honda Vario kelir hitam dan satu unit handphone kemudian diangkut ke Polsek Johar Baru guna pemeriksaan lebih lanjut. Ada kemungkinan kedua ‘anak setan’ ini disangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan terancam penjara 10 tahun.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam pernyataannya mengatakan, hasil tangkapan Tim 3P Polres Metro Jakarta Pusat ini adalah upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang sedang istirahat malam. Termasuk juga kenyamanan bagi pengguna jalan di malam hari, khususnya di wilayah Jakarta Pusat.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar bisa lebih peduli dengan pergaulan anaknya serta mengontrol aktivitas anaknya saat berada di luar rumah. Jangan sampai menjadi pelaku yang melanggar hukum atau korban aksi kejahatan daru orang yang tidak bertanggung jawab.
“Sayangi nyawa anak-anak kita. Jangan sampai meregang nyawa atau pun luka sobek disaat tawuran di jalanan,” ujarnya mengingatkan. (Bembo)