progresifjaya.id, LAMPUNG TIMUR – Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan cegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Timur gencar dilaksanakan.
Termasuk, di tempat wisata Pantai Kerang Mas di Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabuoaten Lampung Timur, Kamis (29/10/2020).
Obyek wisata Pantai Kerang Mas menjadi tujuan Operasi Yustisi mengingat saat ini memasuki libur dan cuti bersama.
Sehingga, dikhawatirkan masih ada pengunjung maupun pengelola obyek wisata yang abai dengan protokol kesehatan.
Sasaran operasi adalah pengunjung dan masyarakat yang tidak memakai masker. Petugas gabungan TNI-Polri mengintensifkan pada penindakan tegas namun humanis.

“Razia wajib pakai masker ini guna mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan guna mencegah munculnya klaster baru wabah Covid-19 pasca pelaksanaan libur dan cuti bersama,” kata Babinsa.
Pakai masker itu sangat penting untuk keselamatan kita bersama, ia menegaskan, karena saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung.
“Bagi pelanggar protokol kesehatan, kami memberikan sanksi sosial berupa melafalkan Pancasila, push up dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi,” pungkas Sertu Budiono.
Sementara itu, Kabagops Polres Lamtim Kompol Sauzar Nanda Mega yang turut serta dalam operasi, mengingatkan kepada pengunjung tempat wisata agar saat berkendara memakai helm serta surat penting lainnya.
“Seperti SIM, KTP dan STNK, karena saat ini sedang dilaksanakan Operasi Zebra 2020,” terangnya.
Penulis: Ansori-Tarmuji
Editor: Hendy