Friday, March 28, 2025
BerandaMegapolitanTingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Jelang Lebaran, Daop 1 Jakarta Lakukan Cek Lintasan...

Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Jelang Lebaran, Daop 1 Jakarta Lakukan Cek Lintasan Dengan Jalan Kaki dari Klari – Kosambi

progresifjaya.id, JAKARTA – Sebagai bentuk komitmen dalam menjamin keselamatan operasional kereta api (KA) dan upaya pencegahan terhadap potensi kecelakaan, PT KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta melaksanakan kegiatan cek lintas jalan kaki (walkthrough) pada petak jalan Stasiun Klari – Stasiun Kosambi, Jumat (28/02).

Kegiatan cek lintasan dengan berjalan kaki tersebut diikuti oleh jajaran Management Daop 1 Jakarta dan diawali dengan safety briefing yang dipimpin oleh Asep Safudin, Manajer Operasi Daop 1 Jakarta serta doa bersama.

Selanjutnya, rombongan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi rel, bantalan, ballast, wesel, sistem persinyalan, keamanan emplasemen, aset PT KAI, lokasi dan kondisi perlintasan, serta sistem drainase di sepanjang jalur.

Dalam arahannya, Asep Safudin menekankan pentingnya kewaspadaan selama kegiatan berlangsung serta menginstruksikan pengisian formulir Identifikasi dan Penanganan Risiko (IBPR).

Selain itu, ia mengingatkan seluruh peserta untuk konsisten menjalankan budaya 5R (Rapi, Ringkas, Resik, Rawat, dan Rajin) sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan dan operasional KA.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi risiko dan meningkatkan keamanan operasional, sejalan dengan komitmen PT KAI dalam mewujudkan perjalanan KA yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama menjelang masa angkutan Lebaran,” ujar Asep Safudin.

Sementara itu, dengan meningkatnya frekuensi perjalanan kereta api pada masa lebaran, KAI Daop 1 Jakarta mengimbau untuk masyarakat yang akan melewati jalur kereta api tetap selalu waspada.

“Sebanyak 1.826 perjalanan KA setiap hari nya baik KA Reguler maupun Tambahan untuk KAI Daop 1 Jakarta pada lebaran 1446 H, kami menghimbau kepada seluruh pengguna ataupun jalan yang akan melewati perlintasan kereta api tetap selalu waspada tengok kanan kiri agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko.

Ixfan menegaskan, bagi pengguna jalan yang tidak mematuhi rambu lalu lintas seperti menerobos palang pintu kereta api yang sudah tertutup merupakan tindak pidana lalu lintas.

“Pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api, bagi pengguna jalan sinyal peringatan harus dihormati sebagai tanda bahwa kereta api akan segera melintas, apabila masih terjadi pelanggaran PT KAI bisa menuntut ganti rugi kepada pihak-pihak yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu linta,” tegas Ixfan.

Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan safety talk di Stasiun Kosambi guna mengevaluasi hasil walkthrough dan memastikan tindak lanjut terhadap temuan di lapangan.

Sumber: Humas KAI Daop 1 Jakarta

Editor: Hendy

Artikel Terkait

Berita Populer