Tuesday, December 10, 2024
BerandaPendidikanTKS di Lingkungan Dindikbud Pandeglang Dapat Perlindungan Jamsostek

TKS di Lingkungan Dindikbud Pandeglang Dapat Perlindungan Jamsostek

progresifjaya.id, PANDEGLANG – Kabar gembira bagi para Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang bekerja di kantor dan Kormin Dinas Pendidikan dan Kebudataan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang. Saat ini seluruh tenaga kerja sukarela di Kabupaten Pandeglang telah resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja dari program Badan Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek).

136 Kartu Peserta BPJamsostek telah diserahkan kepada para TKS di lingkungan Dindikbud dan Kormin oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat di Aula PGRI Kecamatan Saketi, Jum’at (16/10/2020).

“Perlindungan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kontrak dan guru honorer, merupakan hal yang sangat penting guna meningkatkan rasa aman dan nyaman dalam bekerja” ungkap Taufik Hidayat.

Hal senada dijelaskan Sutoto selaku Sekretaris pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang yang mengatakan, bahwa pemberian Jamsostek sebagai salah satu dukungan dan motivasi kepada para TKS yang bekerja di Kantor Kormin Dindikbud Kecamatan, dan para TKS yang bekerja di lingkungan Dindikbud Kabupaten Pandeglang.

Pada kesempatan itu, Kepala Cabang BP Jamsostek Kabupaten Pandeglang Arif Lukman memberikan apresiasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang yang telah melindungi seluruh tenaga kontrak dan guru honorer di lingkungan kerjanya.

“Saya mengharapkan agar dapat menjadi contoh bagi dinas lainnya sehingga dapat segera melindungi seluruh tenaga kontrak yang berada di lingkungan OPD masing-masing Dinas,” katanya.

Ia menjelaskan, perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kontrak di Kabupaten Pandeglang telah tertuang dalam bentuk Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang dengan BPJamsostek Banten.

“Sehingga diharapkan seluruh OPD di Kabupaten Pandeglang dapat memberikan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja kepada seluruh tenaga kerja sukarela (TKS),” ungkapnya.

Arif Lukman menjelaskan, kegiatan ini bertujuan membangun emotional relationship antara para Tenaga Kerja Sukarela dengan BP Jamsostek.

“Kami berterima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang yang telah menunjukan kepeduliannya terhadap para tenaga kerja sukarela untuk melindungi dirinya dan keluarganya dalam program BP Jamsostek,” katanya.

Penulis: Dede

Editor: Hendy

Artikel Terkait

Berita Populer