Thursday, February 13, 2025
BerandaBerita UtamaTNI AL Siap Pasang Badan Jika Ada Protes Pembongkaran Pagar Laut

TNI AL Siap Pasang Badan Jika Ada Protes Pembongkaran Pagar Laut

progresifjaya.id, TANGERANG – TNI Angkatan Laut (AL) siap pasang badan jika ada pihak yang memprotes pembongkaran pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten.

Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto mengatakan pembongkaran pagar laut justru akan lebih mudah dilakukan saat tidak ada pihak yang mengaku sebagai pemilik.

Harry pun menegaskan bahwa kegiatan pembongkaran yang dilakukan bersama nelayan adalah perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal).

“Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden Republik Indonesia melalui Kepala Staf Angkatan Laut untuk membuka akses terutamanya bagi para nelayan yang akan melaut,” kata Harry.

Sementara itu, dalam pembongkaran pagar laut yang dilakukan hari Sabtu, 18 Januari 2025, tidak terlihat perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Yang terlihat hanya personel Pangkalan Utama TNI AL III Jakarta bersama masyarakat lokal yang merupakan nelayan.

KKP sudah menyegel pagar laut pada Kamis pekan lalu. Namun, KKP belum dapat melakukan pembongkaran karena menunggu pihak yang memasang pagar laut sepanjang 30,16 kilometer.

Pembongkaran Ganggu Proses Penyelidikan?

KKP belakangan memastikan pagar laut tersebut tak berizin. Sehingga kementerian tersebut melakukan penyegelan.

Selama penyegelan itu KKP mengaku melakukan penyelidikan. Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, karena otoritasnya sedang menyelidiki, dan sudah melakukan penyegelan sehingga menurutnya aksi TNI AL yang membongkar pagar laut tersebut mengganggu proses pengusutan.

“Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah (penyidikan),” kata Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, Ahad (19/1).

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin mempertanyakan pembongkaran pagar laut di wilayah pesisir Tangerang yang belakangan ini menjadi sorotan publik. Ia mempertanyakan pembongkaran itu sudah melalui proses hukum atau tidak.

Sebab, sejauh ini pemerintah belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.

“Apakah sudah melalui proses hukum? Itu kan pelanggaran terhadap UU jadi harus ada yang bertanggung jawab,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Minggu (19/1).

Sebelumnya, masyarakat pesisir Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan adanya pagar laut. Pasalnya, pagar yang terbuat dari bambu itu disinyalir terbentang hingga 30,16 kilometer yang mencakup enam kecamatan dan 16 desa di Kabupaten Tangerang.

Munculnya pagar bambu tersebut membuat para nelayan di sekitar Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, khawatir dengan mata pencahariannya. Selain telah menutup akses para nelayan, pagar juga melenyapkan ikan yang ada di tempat berdirinya bambu itu. (Ujang Tea/Red)

Artikel Terkait

Berita Populer