progresifjaya.id, JAKARTA- PSBB di Wilayah DKI Jakarta akan diberlakukan kembali. TNI siap membantu Polri dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mendukung program PSBB.
Demikian dikatakan Pangdam Jaya/Jayakarta, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M dalam konferensi pers bersama Gubernur DKI Jakarta, Kapolda Metro Jaya, dan Kajati di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (13/9/2020) siang.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan, bahwa, perlunya diberlakukan kembali PSBB di wilayah DKI Jakarta adalah karena melihat dari bulan September ini terjadi peningkatan kasus covid-19 yakni sebanyak 3.868 atau mencapai 49%.
“Agar pergerakan penambahan kasus Covid-19 dapat terkendali dan menurun, maka perlu diberlakukan kembali PSBB,” tegas Gubernur.
Kapolda Metro Jaya menjelaskan, Polri mendukung program pemerintah tentang kegiatan perpanjangan PSBB, beserta jajarannya akan memaksimalkan serta memasifkan program tersebut dengan pendisiplinan dan penertiban protokol kesehatan bersama instansi lain secara humanis dan persuasif.
Sementara itu, Pangdam Jaya menjelaskan, bahwa TNI siap membantu Polri dan pemerintah daerah dalam mendukung program PSBB dan mohon agar masyarakat mengetahui, memahami, dan menyadari tentang protokol kesehatan demi kepentingan bersama, dengan harapan penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta semakin menurun.
“Kami akan menjelaskan penertiban dan pendisiplinan secara persuasif dan humanis, namun ketegasan akan diutamakan agar Covid – 19 tidak semakin meningkat,” pungkas Pangdam Jaya/Jayakarta.
Hadir dalam pelaksanaan conference pers tersebut diantaranya Gubernur Provinsi DKI Jakarta , Anies Baswedan, Pangdam Jaya/ Jayakarta, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Drs. Nana Sujana, M.M., Wakil Gubernur Peovinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Asri Agung Putra, dan Juru bicara penanganan Covid-19, Prof. drh. Wiku Bakti Bawono Adisasmito, M.Sc., PhD.
Sumber: Pendam Jaya
Editor: Benz