progresifjaya.id, MEDAN – TOP BGT. Dua kata gaul ini jadi bentuk pengakuan dan pujian terhadap kemampuan Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap cepat misteri kematian sopir taksi online In Driver bernama Michael Frederick Pakpahan (25). Nyawa si sopir hilang akibat perbuatan dua pelaku yang berstatus bapak dan anak.
Kedua pelaku tersebut adalah Karsani alias K (50) sebagai bapak dan Agung Pradana alias AP (24) sebagai anak. Keduanya tercatat sebagai warga Dusun I Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam pernyataan resminya menjelaskan, misteri kasus ini bisa terungkap cepat berkat kolaborasi apik Polrestabes Medan dengan Polres Langkat dan Polres Karo.
“Hasil investigasi kami bersama Polres Langkat dan Polres Karo mendapatkan fakta kedua pelaku menguasai mobil Toyota Rush milik korban,” kata Kapolres Gidion yang didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto saat jumpa pers di Mapolrestabes Medan, Jumat, (11/4) sore kemarin.
Kedua pelaku, lanjut Kapolres Gidion, dalam pemeriksaan mengaku sudah lama mengincar mobil korban dan ingin menguasainya. Kedua pelaku kemudian berencana membunuh korban dan berhasil melakukannya. Mayat korban selanjutnya dibuang kedua pelaku di daerah Langkat.
“Mayat korban kita temukan di Sungai Paluh daerah Gebang Langkat. Sementara pembunuhan itu sendiri direncanakan kedua pelaku pada 2 April lalu,” jelas perwira melati tiga pemilik NRP 75060704 dari Batalyon Wira Satya Akpol 1996 ini.

Dituturkannya lagi, peristiwa pembunuhan dan perampokan terhadap korban dilakukan kedua pelaku pada Minggu, (6/4/) lalu. Peristiwa berawal dari pesanan order pelaku K ke In Driver di Sunggal. Order pesanan ini kemudian diterima korban yang menjemput K bersama AP. Belum lama berjalan, pelaku K meminta korban untuk berhenti sejenak dengan alasan ingin menghubungi keluarga.
Saat mobil berhenti, pelaku AP yang duduk di belakang sopir langsung bangun dan membekap korban dengan sarung yang telah disiapkan. Karena korban terus bergerak meronta, pelaku K langsung memukul korban dengan palu. Korban lalu diseret ke belakang mobil dan terus dipukuli hingga meregang nyawa.
Setelah memastikan korban tak lagi bernyawa, kedua pelaku lalu on the way ke daerah Langkat. Setibanya di sana, mayat korban lalu dimasukkan ke dalam sarung yang ditambahi pemberat batu. Selanjutnya mayat korban tersebut dibuang ke Sungai Paluh. Sedangkan kedua pelaku melanjutkan perjalannya ke tempat keluarga yang juga berada di Langkat.
“Investigasi yang kita lakukan mendapatkan hasil jejak pergantian pelat mobil. Juga kita temukan baju pelaku dan alas mobil yang ada bercak darah korban. Temuan investigasi ini jadi kunci buat kita mengungkap cepat kasus ini,” kata Kapolres Gidion lagi
Semua hasil yang didapat dalam investigasi tersebut selanjutnya menyimpulkan arahan ke K dan AP sebagai terduga pelaku. Namun saat disatroni untuk diproses keduanya coba berulah tengil melawan petugas. Dor-dor. Terpaksa deh, dua butir peluru dimuntahkan petugas dari mulut pistol ke jaki kedua pelaku. Setelah lumpuh karena kakinya didor, baru terasa mudah buat petugas mengangkut mereka ke Mapolrestabes Medan guna diproses hukum.
Akibat perbuatan yang dilakukan, pelaku K dan AP kini harap-harap cemas karena dikenai Pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan dan pembunuhan berencana. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup atau 20 tahun. (Bembo)