Sunday, April 27, 2025
BerandaHukum & KriminalTPPU Danareksa, Bos Indowana Diperiksa

TPPU Danareksa, Bos Indowana Diperiksa

progresifjaya.id, JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Hari Setiyono mengatakan, guna mendalami kasus tindak pidana korupsi pada PT Danareksa Sekuritas, Direktur Indowana Baramaining Coal telah dipanggil hari ini menjalani pemeriksaan.

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, melakukan pemeriksaan seorang Direktur perusahaan pertambangan batubara sebagai saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari tindak korupsi (Tipikor) dalam pemberian fasilitas pembiayaan dari PT. Danareksa Sekuritas  kepada PT Evio Sekuritas dan PT Aditya Tirta Renata Tahun 2014-2015,” ungkap Hari kepada wartawan, Kamis (30/7/2020).

Dia menjelaskan, saksi diperiksa hari ini adalah Iwan Bogananta selaku Direktur PT Indowana Baramaining Coal  

“Saksi yang juga pengurus dianggap mengetahui perusahaan pertambangan, diduga mengetahui  proses penyaluran dan penempatan dana atau keuangan PT. Evio Sekuritas maupun PT. Aditya Tirta Renata yang didalamnya ada peran Tersangka dalam melakukan TPPU,” jelasnya

Iwan, kata dia, diduga mengetahui terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pemberian fasilitas Danareksa Sekuritas.

“Saksi dianggap perlu untuk diminta keterangannya untuk digunakan sebagai alat bukti berupa keterangan saksi guna pembuktian perbuatan tersangka perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dalam pemberian fasiltas pembiayaan dari PT Danareksa kepada PT Evio Sekuritas maupun kepada PT. Adirtya Tirta Renata,” ungkap dia.

Penulis: Arfandi Tanjung

Editor: Zulkarnain

Artikel Terkait

Berita Populer