Sunday, March 16, 2025
BerandaBerita UtamaTunggu Hasil Putusan MK Soal Sengketa Pilkada, Pelantikan Kepala Daerah Diundur: Ini...

Tunggu Hasil Putusan MK Soal Sengketa Pilkada, Pelantikan Kepala Daerah Diundur: Ini Jadwalnya

progresifjaya.id, JAKARTA – Terdapat jadwal terbaru pelantikan Kepala Daerah Terpilih hasil Pilkada 2024.

Sebelumnya pelantikan Kepala Daerah Terpilih hasil Pilkada 2024 dijadwalkan akan berlangsung pada Februari 2024. Namun akhirnya jadwal pelantikan Kepala Daerah Terpilih hasil Pilkada 2024 rencananya diundur hingga Maret 2025.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan jadwal pelantikan Kepala Daerah Terpilih hasil Pilkada 2024 diundur karena masih menunggu keputusan MK soal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada Serentak 2024, pada 13 Maret 2025.

“Dan MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, walikota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK,” kata Rifqinizamy di Jakarta, Kamis, 2 Januari 2025, dikutip dari Antara.

“Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK,” kata dia.

Menurut dia, pengunduran jadwal pelantikan tersebut akan diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan peraturan presiden (perpres) yang baru. Berdasarkan Perpres Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dari Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan digelar pada 7 Februari 2025.

Sedangkan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, wali kota dan wakil wali kota terpilih, dari hasil Pilkada Serentak 2024, dijadwalkan digelar pada 10 Februari 2025. (Red)

Artikel Terkait

Berita Populer