progresifjaya.id, JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi (Pemko) Jakarta Selatan menyediakan layanan uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor roda empat (mobil) bagi masyarakat umum di dua lokasi di wilayah Jakarta Selatan Kamis (16/7).
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji mengatakan, dua lokasi yang melaksanakan uji emisi gratis itu berada di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan dan di Telkom Landmart Tower Gatot Subroto.
Menurutnya, uji emisi yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 19 Peraturan Daerah nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
Ditegaskannya, pelaksanaan uji emisi gratis akan sangat baik bila pesertanya lebih optimal.
“Paling penting kita mengajak masyarakat untuk mengikutinya,” katanya.
Dijelaskan Isnawa Adji, masyarakat yang ingin mendapatkan layanan gratis cukup mendaftarkan kendaraannya melalui aplikasi E-UJI EMISI yang dapat diunduh melalui “play store”.
“Ini untuk memudahkan pada saat pengecekan emisi nantinya,” katanya.
Lanjutnya, uji emisi yang diselenggarakan oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Selatan ini bertujuan untuk menciptakan udara Jakarta yang lebih sehat.
Dalam kegiatan uji emisi pertama kali di tahun 2020 di masa pandemi COVID-19, lanjutnya, menargetkan sekitar 350 kendaraan yang dilakukan pengecekan dengan jenis kendaraan pribadi, kendaraan umum, kendaraan operasional berbahan bakar solar dan premium (bensin).
“Selama pelaksanaan uji emisi dihimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak fisik,” katanya.
Diharapkan Isnawa, uji emisi kendaraan bermotor ini dapat dilaksanakan setiap bulannya sehingga udara di Kota Jakarta khususnya Jakarta Selatan dapat lebih bersih dan baik.
Penulis/Editor: M. Maruf