progresifjaya.id, JAKARTA – Ulah Z salah seorang oknum petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang sempat viral melakukan kekerasan terhadap salah seorang perempuan di sekitar wilayah Kel;urahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Murka. Sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan sambangi langsung PPSU. Ironis Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin terkesan Bungkam saat dikonfirmasi progresifjaya.id, lewat WhatsApp, Kamis (11/8/2022).
Dari pantauan progresifjaya.id, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, mulai dari Walikota, Plt Wakil Walikota (Sekretaris Kota) dan sejumlah Asisten serempak sambangi petugas PPSU di 10 Wilayah Kecamatan se Jakarta Selatan lakukan pengarahan dan permbinaan langsung.
Di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, pengarahan dan pembinaan dilakukan langsung Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin. Dihadapan ratusan pasaukan berseragam Oranye, Munjirin menuturkan, agar personil PPSU terus meningkatkan kinerjanya, tetap semangat dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Di tempat berbeda Walikota juga melakukan hal yang sama. “Kejadian beberapa hari lalu yang sempat viral di media sosial tidak terulang kembali. Sebagaimana telah disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Bapak Anies Baswedan tidak ada ruang bagi pelaku tindak kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan hukumannya adalah pemecatan seketika serta pelaku diserahkan langsung ke pihak berwajib,” ungkap, Munjirin dihadapan ratusan petugas PPSU se Kecamatan Pesanggrahan.
Hal senada dituturkan, Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ali Murthado, saat memberikan pengarahan dan pembinaan dihadapan petugas PPSU se Kecamaatan Pancoran menuturkan, betapa pentingnya mejaga dan melindungi kaum Perempuan, Disabilitas, Lansia termasuk Anak-anak. “Kita harus memberikan perlindungan terhadap Kaum Perempuan, Penyandang Disabilitas, Lansia, dan Anak-anak,” tuturnya.
Ali menambahkan, tindak kekerasan dalam bentuk apapun baik desengaja maupun tidak, tidak bisa ditolerir. “ Gubernur tidak segan-segan menindak tegas siapa saja yang melakukan kekerasan. Dan serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun siap untuk melindungi korban kekerasan,” imbuhnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Mahludin lakukan apel bersama 500 orang lebih petugas PPSU se Kecamatan Kebayoran Lama menuturkan, sebagai satu kesatuan PPSU harus mematuhi peraturan terkait kepegawaian yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “ Kita semua sama dibayar melalui APBD Pemprov DKI Jakarta. Kita harus menjaga citra Pemprov, dan bekerja sesuai aturan,” tuturnya.
“Saya berharap jalinan silaturahmi, kebersamaan, kerukunan serta persatuan tetap selalu terjaga. Kita semua perlu saling memahami, dan terus meningkatkan kinerja dengan baik,” imbuh, Mahludin penuh harap.
Untuk diketahui pelaku kekerasan (Z) salah seorang oknum petugas PPSU Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebyoran Baru terhadap (L) salah seorang perempuan di sekitar wilayah Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang yang sempat viral di medsos.
Pelaku sudah dipecat lewat surat dengan nomor: 395/-082.87, tanggal 09 Agustus 2022 yang ditandatangani langsung Lurah Rawa Barat Ahmad Baehaqi. Pelaku kekerasan Z sudah ditahan di Maplosek Mampang Prapapan, dan sudah menjalani proses penyidikan untuk mempertanggujawabkan perbuatannya.
Penulis:Tim /Editor: Asep Sofyan Afandi