progresifjaya.id, JAKARTA – Ditlantas Polda Metro Jaya dibuat malu dengan ulah kampungan tiga personel Patroli Jalan Raya (PJR) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir pikap di jalan Tol Halim. Menyikapi hal ini, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman pun menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Saya meminta maaf kepada masyarakat, kepada orang yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan. Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami. Dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini,” kata Kombes Pol Latif kepada wartawan, Jumat, (5/7).
Terhadap perbuatan kampungan ketiga anggotanya yakni Aipda A, Aiptu A dan Brigadir A yang sudah jelas menyalahi aturan, Kombes Pol Latif menegaskan akan memproses ketiganya.
“Anggota kami ada 3 yang berada di tempat tersebut. Tetapi yang melakukan ini memang satu. Tapi temannya tidak saling mengingatkan, sehingga tiga-tiganya tetap kami lakukan penindakan,” tegasnya.
Seperti diketahui, ulah kampungan tiga personel PJR Polda Metro Jaya yang melakukan pungli ini terbongkar setelah video aksi mereka viral di media sosial. Dalam video yang beredar hari ini, satu mobil pikap terlihat tengah melaju di Tol Halim menuju Tanjung Priok. Tak berselang lama, pick up itu pun diberhentikan anggota PJR.
Dinarasikan, mobil itu dihentikan lantaran dianggap melanggar marka jalan. PJR pun terlihat meminta SIM dari sopir pick up. Beberapa pengendara lain pun terlihat dihentikan oleh PJR.
Juga terlihat sopir pikap itu mengambil sejumlah uang senilai Rp5.000 beberapa lembar dan diberikan kepada personel PJR tersebut. Sesaat setelahnya, sopir pikap tersebut pun kembali menerima SIM nya dan meninggal lokasi. Peristiwa ini terjadi di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi, pada Kamis, (4/7) kemarin. (Bembo)