Sunday, July 20, 2025
BerandaHukum & KriminalUnit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota Skakmat Aksi Dukun Cabul Inisial DAS

Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota Skakmat Aksi Dukun Cabul Inisial DAS

progresifjaya.id, JAKARTA – Seorang dukun cabul berinisial DAS diringkus aparat Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota saat sedang beraksi di rumah sekaligus tempat praktiknya di daerah Tembong, Kota Serang, Aksi cabul DAS ini kena sergap gegara laporan pasien sekaligus korban ke Polresta Serang Kota diproses oleh Unit PPA.

Dalam keterangan resminya Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria mengatakan, DAS dibekuk di rumahnya saat akan melakukan pengulangan ritual terhadap korbannya. Si dukun cabul kala itu berdalih ritual tersebut adalah proses pembersihan aura negatif yang menutup aliran rezeki korban.

“Modus operandi tersangka dukun cabul DAS terhadap korban seolah-olah dia itu Tuhan. Korban dijanjikan dapat rezeki lancar dan kehidupan yang lebih baik usai ritual. Cuma ritualnya itu porno. Pakaian korban disuruh lepas cuma pakai kain tipis penutup tubuh. Situasi ini yang kemudian dimanfaatkan oleh DAS si dukun cabul. Tubuh korban dia gerayangi dengan penuh nafsu, termasuk juga meremas organ intim korban,” urai perwira melati tiga dari Batalyon Wicaksana Laghawa Akpol 2002 ini memberi penjelasan, Jumat, (13/6) lalu.

Saat menjalani ritual pertama, Kombes Pol Yudha melanjutkan, korban yang sedang pusing kesulitan ekonomi sebenarnya sudah jengah dan merasa janggal. Cuma dia tetap paksakan bertahan buat menerima kenyataan digerayangi dilecehkan.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria serta dukun cabul inisial DAS yang diringkus

Apalagi situasi di ruangan saat itu cuma dia dan si dukun cabul yang berjarak sangat rapat ukuran dua insan bercumbu. Sementara suaminya yang juga jadi pengantar dia ke rumah dukun malah sudah duluan dipisahkan ruangan. Suami korban disuruh mandi air – yang katanya sudah dijampi-jampi oleh si dukun dengan tempo waktu mandi cukup lama.

Usai ritual ini, korban yang hatinya sudah kadung pedih karena pelecehan seksual si dukun pun mengadu ke suaminya. Setelah berdiskusi dan bertukar pikiran dengan suami, dia pun memutuskan bikin laporan polisi (LP) ke Polresta Serang Kota. Dan pada proses selanjutnya LP tersebut ditangani Unit PPA dan korban dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Setelah proses penyidikan terhadap korban selesai dan dinyatakan cukup bukti, Unit PPA membuat skenario jebakan dengan menyuruh korban kembali ke rumah si dukun untuk proses ritual kedua,” jelas Kombes Pol Yudha.

“Dan akhirnya timing buat Unit PPA meringkus si dukun cabul pun tiba saat momen dia coba mengulangi lagi aksi pelecehan seksual terhadap korban. Jadi skakmat deh dia. The story of his lewd actions is over,” sambungnya lagi menandaskan. (Bembo)

 

Artikel Terkait

Berita Populer