Monday, December 9, 2024
BerandaMegapolitanUntuk Kelola Sampah Organik Rumah Tangga, Jakarta Selatan Budidaya Ulat Maggot

Untuk Kelola Sampah Organik Rumah Tangga, Jakarta Selatan Budidaya Ulat Maggot

progresifjaya.id, JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan membudidayakan ulat Maggot untuk mengelola limbah organik rumah tangga sebagai salah satu upaya menangani permasalahan sampah di wilayahnya.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup M Amin , mengatakan pengelolaan sampah organik menggunakan ulat Maggot sebagai pengurai dilakukan di Kompleks Asrama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta di jalan Puspita Raya RT 009/RW 02, Kelurahan Pesanggrahan.

“Hari ini Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali menyempatkan untuk meninjau lokasi pengurai sampah organik dengan teknik menggunakan ulat maggot di Pesanggrahan,” tuturnya, Kamis (25/6/2020).

Amin menjelaskan, di lokasi tersebut menampung sejumlah sampah dan limbah rumah tangga dari sejumah wilayah Jakarta Selatan.

Sampah-sampah tersebut diolah menggunakan ulat Maggot. Maggot atau belatung merupakan larva dari lalat Black Soldier Fly (Hermatia Illucens, Stratimydae, Diptera) atau larva BSF.

“Seperti halnya belatung, Maggot berguna untuk mengurai bahan-bahan organik dengan cara dikonsumsi oleh ulat tersebut,” kata Amin.

Menurutnya, Maggot selain bermanfaat untuk mereduksi sampah organik, juga mempunyai nilai ekonomis, yaitu bisa menjadi sumber pakan ternak dan juga bisa menjadi pupuk. Selain itu, maggot atau larva BSF bukan merupakan vektor penyakit dan relatif aman untuk kesehatan manusia

“Maggot ini sampah organik di Jakarta Selatan dapat dikelola dengan baik,” kata Amin.

Dalam kunjungannya, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali berharap budidaya ulat maggot untuk pengelolaan sampah rumah tangga bisa dikembangkan lebih luas lagi di masyarakat.

Upaya pengelolaan sampah organik dengan membudidayakan ulat maggot sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah pasal 12 ayat (2) yang menyatakan pengelolan sampah kawasan secara mandiri.

Sumber: Antara

Editor: M. Ma’ruf

Artikel Terkait

Berita Populer