Sunday, July 20, 2025
BerandaMegapolitanUsai Bangunan Liar Dibongkar, Kang Dedi Akan Normalisasi Saluran Irigasi di Kampung...

Usai Bangunan Liar Dibongkar, Kang Dedi Akan Normalisasi Saluran Irigasi di Kampung Gabus

progresifjaya.id, KAB. BEKASI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan menormalisasi saluran irigasi setelah membongkar puluhan bangunan liar di Jalan Kong Isah, Kampung Gabus, Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

“Setelah penertiban akan melaksanakan normalisasi dari Perum Jasa Tirta, dari SDA Jawa Barat juga sama akan dilakukan pembangunan, kita juga dari pemerintah daerah juga sama,” kata Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita di lokasi, Rabu (18/5/2025).

Ganda menjelaskan, pembongkaran bangunan liar di Kampung Gabus atas perintah Dedi Mulyadi melalui Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Perintah tersebut keluar tak lama setelah Dedi Mulyadi mengunjungi Kampung Gabus beberapa waktu lalu. “Ini didasari dari kunjungan Pak Gubernur, kemudian meminta kepada Pak Bupati untuk menertibkan bangunan yang ada di Srimukti,” ungkap Ganda.

Sementara itu, Camat Tambun Utara, Najmuddin menekankan, warga masih bisa memanfaatkan lahan lokasi pembongkaran, dengan catatan hanya untuk berdagang. “Kalau untuk berdagang selagi itu bermanfaat silakan saja, enggak dilarang. Yang enggak boleh itu dibangun bangunan permanen,” tegas Najmuddin.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 50 bangunan liar di sepanjang Jalan Kong Isah, Kampung Gabus, Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dibongkar pada Rabu (18/6/2025).

Pembongkaran yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu diawali dengan pembacaan berita acara oleh petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi di hadapan warga. Dalam pembacaan berita acara disebutkan bahwa bangunan liar tersebut dibongkar karena berdiri di atas tanah milik Perum Jasa Tirta, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya air.

Nantinya, lokasi tersebut akan dilakukan pembangunan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jawa Barat. (Jamins)

Artikel Terkait

Berita Populer