progresifjaya.id, JAKARTA – KPUD Jakarta Pusat (Jakpus) melantik 10.794 orang menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pelantikan dilakukan agar penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan baik.
Komisioner KPUD Jakpus, Sahat Dohar Manullang mengatakan, pelantikan KPPS dilakukan secara serentak pada hari ini, di Kelurahan masing-masing.
“Kami merekrut 10.794 orang anggota KPPS untuk bertugas di 1.542 TPS pada hari pemungutan suara nanti,” kata Sahat di Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Sahat mengatakan, perekrutan anggota KPPS dengan melalui seleksi terbuka yang dilaksanakan pada 17 September hingga 5 Oktober 2024. Ada juga metode penunjukan, karena jumlah pendaftar dalam masa seleksi terbuka tidak mencukupi kebutuhan.
Anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) mengenai tugas-tugas sebagai penyelenggara pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Nantinya, hanya empat anggota KPPS tiap TPS yang mengikuti kegiatan tersebut.
“KPPS 1 selaku ketua, Anggota KPPS 4, Anggota KPPS 5, dan Anggota KPPS 2 atau 3. Ini berbeda dengan Bimtek KPPS Pemilu 2024,” ucap Sahat.
KPUD Jakarta Pusat telah melakukan Training of Trainer (ToT) kepada PPK dan PPS se-Jakpus. Sahat menyampaikan yang akan menjadi Fasilitator dalam Bimtek KPPS adalah PPK dan PPS, serta Komisioner KPUD Jakpus.
“Ada 40 orang PPK dan 132 orang PPS yang kami persiapkan untuk menjadi Fasilitator Bimtek KPPS. Mereka kami bekali dengan materi tata kerja, tata cara pungut hitung, pengelolaan logistik dan penggunaan aplikasi SIREKAP,” katanya.
Penulis/Editor: Fari. K