progresifjaya.id, JAKARTA – Dikutip dari akun Tiktok, Ustadz Abdul Somad menghimbau kepada para pengacara di Tanah Air agar menolong warga Pulau Rempang yang saat ini ditahan pihak Kepolisian karena melakukan unjuk rasa dalam mempertahankan hak mereka yang akan digusur investor untuk membangun kawasan wisata.
“Kalau menolong seekor anjing saja ada pahalanya, apalagi menolong saudara di Pulau Rempang. Maka pengacara pengacara, kalian punya ilmu, berangkat kelian sekarang. Untuk apa. Menolong yang sekarang kena tangkap di sana, ” ujar Abdul Somad.
Sebab kata ustadz yang biasa disapa UAS ini, mereka itu bukan pengedar narkoba, mereka itu bukan koruptor, tetapi mereka itu adalah orang yang membela tanahnya dan rumahnya.
“Cemana kalau rumah kita diambil orang. Cemana kalau tempat kita cari makan dan kehidupan dirampas orang. Siapa yang mati membela hartanya, membela rumahnya, membela harga dirinya, maka matinya mati sahid, ” kata UAS.
Dalam kesempatan itu, UAS juga membaca nota kesepakatan yang dibuat tahun 2004 lalu tentang pengelolaan Pulau Rempang yang diantaranya disebutkan, bahwa perkampungan tua yang terdapat di Pulau Rempang dan Pulau lainnya yang termasuk dalam non Nota Kesepakatan, harus tetap dipertahankan, sehingga tidak termasuk dalam wilayah pengembangan kawasan.
Sementara itu, pengacara senior dan Caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta III, Kaspudin Nor bersama Forum Partai Ummat mendatangi pejabat tinggi negara  dan meminta agar para pejabat itu melindungi masyarakat yang tinggal di Pulau Rempang, Batam.
Diantaranya yang disambangi oleh Kaspudin dan Forum Partai Ummat adalah, Kemenko Polhukam.
“Kedatangan kami di Kemenko Polhukam, adalah karena kepedulian kami terhadap nasib yang kini dialami masyarakat Pulau Rempang. Untuk itu, kami juga meminta kepada para petinggi negara bisa melindungi dan juga menjaga apa yang menjadi hak masyarakat di Pulau Rempang. Negara wajib melindungi rakyatnya, ” kata Kaspudin. (Zul)