progresifjaya.id, KAB. CIREBON – Viral di media sosial sosok lelaki paruh baya dengan memakai kaos orange tengah menyawer dengan uang pecahan Rp 50 ribuan di tempat hiburan malam. Pria itu belakangan diketahui adalah Casmari (45) Kepala Desa (Kuwu) Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Tampak juga mendampingi sang kuwu, DJ terkenal Nathalie Holscher mantan istri komedian Sutisna alias Sule.
Mereka tampak menikmati hiburan dengan iringan lagu sang DJ cantik itu. Terlihat Casmari yang berperawakan besar happy mengeluarkan duit lima puluh ribuan dari dompetnya di atas panggung menyawer sang DJ dan para penonton yang berjingkrak-jingkrak kegirangan.
Penampilan DJ Nathalie Holscher memang selalu mendapat sambutan meriah dari para penonton. Tidak terkecuali di tempat hiburan malam di wilayah Cirebon ini. Selain Casmari yang memberi saweran, juga banyak penonton naik ke atas panggung menyawer sang DJ cantik itu.
Sebelumnya aksi DJ Nathalie pernah viral di medsos saat tampil di tempat hiburan malam di Sidrap Sulawesi Selatan. Saat itu dia mendapatkan saweran uang sebesar Rp150 juta.
Aksi sawer Casmari menuai beragam reaksi warga termasuk kritik. Ada yang menilai tidak masalah dan banyak juga yang memberikan komentar berkonotasi negatif. “Jangan-jangan nyawernya pake duit dana desa, wah..berabe,” ujar netizen di YouTube.
“Gak papa sih kalo nyawernya pake duit sendiri. Kuwu kan juga butuh hiburan,” celetukan warganet membela.
Atas viralnya aksi sawer itu, Casmari membenarkan bahwa dirinyalah yang ada di video tersebut. “Benar itu saya,” akunya. Namun Casmari menegaskan, uang yang dipakainya untuk nyawer berasal dari kantong pribadi.
“Saya banyak usaha, dari dulu masyarakat juga tahu. Mobil saya sudah tiga, rumah juga ada beberapa. Saya nyawer pakai uang sendiri, bukan dana desa,” bantah Casmari kepada wartawan dikutip Minggu (15/6).
Casmari menyebut, gajinya sebagai kuwu tidak pernah digunakan untuk kepentingan pribadi. Gajinya, ia pakai untuk membantu anak-anak yatim-piatu dan fakir-miskin di desanya.
“Gaji kuwu saja saya bagikan ke anak-anak fakir miskin dan yatim piatu. Jadi kalau dibilang citra buruk, ya kembali ke sudut pandang masing-masing. Kuwu juga manusia yang butuh hiburan,” ucap dia.
Casmari menganggap wajar jika sesekali ada kepala desa yang menjadi sorotan publik karena kegiatan hiburan. Asal, katanya, tidak menyalahgunakan wewenang atau keuangan negara, masalah ini tidak perlu dipermasalahkan.
Casmari menuturkan, bukan kali ini dia melakukan saweran di klub malam. Uang yang digunakan untuk hiburan kata dia berasal dari bisnis tanah yang digelutinya sejak lama. “Sebelum jadi kuwu saya juga sering sawer, bahkan pernah habis Rp15 juta. Yang kemarin itu paling cuma Rp1 sampai 3 juta,” ujarnya santai.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon kemudian langsung memanggil Casmari untuk dimintai klarifikasi. Dari hasil klarifikasi itu, Casmari mengakui perbuatannya.
“Pak Kuwu hadir pukul 13.30 WIB. Dalam klarifikasi, beliau mengakui bahwa tindakan saweran itu benar dilakukan olehnya, dan uang yang digunakan berasal dari dana pribadi, bukan dana desa,” ujar Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi.
Setelah diklarifikasi, Casmari juga membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Dani menuturkan, Casmari mengaku khilaf dengan perbuatannya menyawer di klub malam. “Kami sudah minta komitmennya melalui surat pernyataan. Kalau terulang, akan ada sanksi administratif,” ungkapnya.
Sementara DPMD Jawa Barat menegaskan akan menahan penyaluran bantuan dana desa untuk Desa Karangsari yang dipimpin Casmari. “Yang bisa kami lakukan begini, saat ini kan kami sedang memproses bantuan keuangan untuk pembangunan desa. Jadi yang bisa kami lakukan, kami tunda bantuan keuangan untuk desa tersebut sepanjang pelanggaran yang dilakukan oleh kepala desa ini belum ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten,” jelas Kepala DPMD Jabar, Ade Afriandi, Jumat (13/6).
Adapun bantuan dana desa sendiri rencananya akan dicairkan mulai Juli 2025 dengan nominal Rp130 juta per desa. Ade menegaskan, selain Desa Karangsari, desa-desa lain di Jabar yang bermasalah juga akan ditunda pencairannya.
Editor: Isa Gautama