progresifjaya.id, JAKARTA – Video penyergapan dua pria yang diduga sebagai kurir narkoba, viral di media sosial (medsos). Tampak mobil minibus Avanza dihentikan di pinggir jalan oleh mobil Kijang hitam di depannya. Sekitar 7 polisi berpakaian preman mengenggam senjata api lalu turun menghampiri minibus warna silver L 1633 PB.
Kemudian beberapa petugas menggeledah mobil tersebut dan menurunkan dua pria penumpang kendaraan itu. Polisi langsung menginterogasi lelaki baju hitam dan berkaos putih. Tampak juga seorang polisi sedang membuka barang bukti paket diduga sabu.
Dengan tangan diborgol kedua pria yang diduga membawa sabu lalu duduk di atas trotoar. Setelah itu ke duanya dimasukkan lagi ke dalam mobil bersama para polisi.
Atas viralnya video penyergapan itu, polisi buka suara “Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu, melainkan 2 kilogram gula pasir yang dibungkus menyerupai kemasan sabu-sabu,” kata Kasi Humas Polres Tolitoli, Iptu Budi Atmojo, dikutip detikcom, Minggu (22/6).
Menurutnya, peristiwa itu terjadi di depan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Usman Binol, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah pada Jumat (14/6) sekitar pukul 11.00 WITA. Budi menjelaskan, kasus ini bermula saat Satresnarkoba Polres Tolitoli mendapatkan informasi terkait transaksi sabu di lokasi itu.
Dari informasi yang diterima polisi dua pria berinisial EC (43) dan SF (21) diinstruksikan oleh pria berinisial SW untuk berangkat ke Tolitoli menggunakan mobil dengan tujuan mengambil uang hasil penjualan narkotika. Tiba di lokasi, polisi melakukan penggerebekan. Aparat Satresnarkoba Polres Tolitoli langsung menangkap kedua orang itu.
“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tidak ditemukan narkotika dalam bentuk apapun, melainkan hanya gula pasir sebanyak dua kilogram yang telah dibungkus menyerupai sabu,” terang Iptu Budi.
Kedua pria itu sempat diamankan untuk diminta keterangan hingga akhirnya dilepaskan. Namun penyidik masih melakukan pengawasan kepada keduanya.
“Terhadap keduanya telah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan pada Handphone-nya bukti video dan voice note dari SW yang memerintahkan untuk membeli gula pasir 2 kilo dan di-packing mirip paketan sabu,” jelas Budi.
Kasat Narkoba Polres Tolitoli, Iptu Herman Yoseph memberi keterangan sedikit agak berbeda. Informasinya akan ada transaksi narkoba antar penjual dan pembeli. Dari keterangan EC, pelaku sengaja membeli gula pasir 2 kilo gram di minimarket dan membungkusnya menyerupai sabu untuk meyakinkan pembelinya. Mereka melakukan aksi itu atas perintah sang bandar.
“Jadi gula itu mereka beli, kemudian dilakban menyerupai batu sesuai perintah seorang bandar sabu asal Malaysia. Mereka akan transaksi sabu dengan nilai Rp 100 juta, namun hal itu batal karena calon pembeli lebih dulu melapor, sehingga calon pembeli tersebut lolos dari penipuan,” katanya lagi.
Meski demikian, kedua pria yang membawa gula pasir itu, tidak dapat dijerat pasal penyalahgunaan dan peredaran narkotika, tapi mereka akan dijerat pasal 131 KUHP tentang mengetahui tindak pidana namun tidak melaporkannya.
“Saat ini, kasusnya masih dalam tahap pendalaman. Kami juga masih menelusuri peran bandar di Malaysia dalam skema gula sabu ini,” ujar Yoseph.
Atas viralnya video penyergapan aparat kepolisian Polres Tolitoli ini berbagai komentar warganet bermunculan. Ada yang mengatakan polisi kecele, dikira sabu ternyata gula pasir. “Kacian deh Lo,” ujar netizen.
“Sepertinya sang bandar mau menipu pembeli narkoba itu. Tapi malah ketauan. Eh…malah polisi yang jadi ketipu dikira sabu gak taunya gula pasir,” sambut warganet dengan gambar ikon senyum.
Ada lagi komen yang menyatakan polisi kena prank, karena bukan sabu yang disita, tapi gula pasir. “Aduh pagimane ini…ha ha ha..”
Editor: Isa Gautama