Oleh: Dr. MUKHTADI EL HARRY, MM., M.Sc
Masjid berasal dari kata masajid artinya tempat sujud sedangkan Musholla artinya tempat untuk sholat. Keduanya adalah tempat Ibadah umat Islam .
Masjid dan Musholla sering dikelompokkan dari fungsi penggunaannya, Masjid tempat Ibadah yang digunakan untuk sholat Jumat sedangkan musholla tidak digunakan untuk Sholat Jumat.
Penggolongan seperti ini justru mengkerdilkan fungsi masjid itu sendiri.
Hendaknya para pengurus masjid harus lebih kreatif dalam memanaj masjid.
Masjid bukanlah hanya tempat untuk sholat apa lagi fokusnya sholat Jumat, tapi hendaklah masjid bisa dioptimalkan dalam pelaksanaan ibadah maqdoh dan ghoeru makdoh.
Menjadi keprihatinan bersama, kalau di Masjid selalu dibicarakan tentang kebersihan, tapi ironinya tidak sedikit tempat wudhunya tidak bersih bahkan ada yang jorok.
Di Masjid senantiasa dibicarakan kesejahteraan umat, tapi ironinya banyak marbot masjid dikasih honor di bawah UMR (Upah Minimum Regional).
Di Masjid senantiasa dibicarakan persatuan dan kesatuan, tapi ironinya hampir tidak ada masjid yang pengurusnya tidak ada konflik, baik konflik manajerial maupun Furuiyah Ubudiyah.
Tidak sedikit Masjid yang bangga mengumumkan saldo kasnya cukup banyak, tapi kondisi masjidnya tidak terawat apalagi kondisi sosial para pengurus dan jamaahnya .
Masjid seolah menjadi menara gading yang tidak konex dengan persoalan sekelilingnya.
Dengan kondisi semacam ini mana mungkin Visi DMI (Dewan Masjid Indonesia) yaitu MEMAKMURKAN DAN DIMAKMURKAN MASJID bisa terwujud.
Kini saatnya ada paradigma baru bagi para penggiat masjid haruslah lebih kreatif, jangan terjebak pada pembahasan kebaikan teoritis pada ranah ubudiyah semata tapi berubah kearah kebaikan aplikatif dan implementatif pada ranah amaliyah.
Contoh kongkrit kalau saat ini majlis taklim fokusnya mengkaji tentang ubudiyah kita tingkatkan ke ubudiyah amaliyah.
Contoh, kalau selama ini diajarkan tentang sodaqoh, kedepan di majlis taklim diajarkan bagaimana caranya usaha agar dapat uang sehingga bisa sodaqoh.
Kalau jamaahnya bisa usaha dengan cara halal dan dapat uang, maka Insya Allah dengan sendirinya jamaahnya bisa sodaqoh.
Sehingga masjid bisa di jadikan Pusat Pengembangan kualitas Sumber Daya Umat dengan konsep dari masjid oleh masjid untuk masjid.
Dengan demikian Visi DMI (Dewan Masjid Indonesia) MEMAKMURKAN DAN DIMAKMURKAN MASJID akan terwujud.
Penulis adalah, Ketua Departemen Pemberdayaan Organisasi dan Pembinaan Wilayah Pimpinan Pusat DMI dan Pemerhati Masalah Sosial.(*)