Tuesday, May 20, 2025
BerandaNusantaraWaduh, Ribuan Ton Tanah Merah untuk Proyek TPA Pecuk Indramayu Ternyata Bukan...

Waduh, Ribuan Ton Tanah Merah untuk Proyek TPA Pecuk Indramayu Ternyata Bukan Berasal dari Kuari Pendukung

progresifjaya.id, INDRAMAYU – Ribuan ton tanah merah campur bebatuan yang dihamparkan untuk proyek urugan pematangan lahan tempat pengelolaan sampah di Blok Pecuk Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Indramayu, dengan pemenang tender CV. Eka Jaya Abadi baralamat Perum PWS Blok AF. 18 No. 82A RT. 005/002 Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, nominal Rp. 3.456.700.000, dengan 120 hari kalender kerja melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu ternyata bukan berasal dari kuari pendukung saat proses lelang.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Hanan dan Nana Galung selaku pengelola kuari tanah merah yang berada di Desa Wanayasa, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, saat ditemui di lokasi kuari oleh tim media dan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Layanan Publik dan Otoritas Penyelenggara Negara (Pelopor) Korda Jawa Barat Kabupaten indramayu Supriyadi pada Kamis, 21 September 2023.

“Pak Haji Tiar memang minta dari sini. Lelang gak pernah minta, yang penting kita mah jual tanah, nanti mau dibuangnya kemana, di sini gak ngasih surat dukungan kuari untuk lelang di TPA Pecuk. TPA pecuk gak pernah minta surat dukungan kuari untuk lelang, surat dukungan itu ketika mau lelang, pihak TPA pecuk hanya beli saja disini, mekanismenya, misal kuota 1000 kubik, apakah mau deposit 300 atau 400 rit atau mau cash. Disini ada 3 macam tanah, ada tanah merah, tanah semu kuning dan tanah merah campur batu,” ungkap Hanan.

Hanan juga membeberkan bahwa pihaknya sudah menempuh legalitas dan perizinan kuari sampai tingkat kementerian. Namun tidak pernah merasa membuat dokumen atau sebagai pendukung kuari saat lelang berlangsung untuk proyek urugan pematangan lahan tempat pengelolaan sampah di Blok Pecuk.

“Legalitas komplit kita, uyup ada, IUP ada, ngurus ijin total sampai Rp 500 juta, dari kabupaten waktu belum diberlakukan omnibus law yang baru itu kan ditarik ke kementerian semua. Jadi saya ngurusnya di SDMBPSTP Jalan Gatot Subroto Jakarta, dari situ selesai, turun ke provinsi baru keluar surat dari provinsi, uyupnya, IUP-nya, komplit saya dokumen ada semua,” terangnya.

Menurut Nana Galung yang juga sebagai Ketua RW setempat, sebanyak 348 mobil tronton muatan 28 ton berisi tanah merah sudah masuk untuk proyek urugan di TPA Pecuk.

Nana Galung menambahkan, bahkan TPA Pecuk, Ricki dan Pak Haji Tiar ngambilnya di sini. “Kalau Pecuk kemaren waktu Pak Odang sama kalung pengurusnya, ngomongnya, ‘Pak RW, campur batu juga yang penting merah’. Saya kasih merah, kepake, Hitungannya untuk armada besar itu 24, tapi prakteknya itu lebih. 24 itu harganya 600 ribu tapi isi bebas. Bawa mobil tronton indeksnya 24, ngisinya 26 gak apa-apa yang penting supirnya mau. Tapi kalau hujan jangan, kasian mobil, paling kekuatannya cuma 25,” tambah kepada Tim Media dan LSM Pelopor,” katanya.

Nana Galung memastikan dari 3 titik lokasi kuari untuk di wilayah Kabupaten dan Kota Cirebon, tanah merah yang ada dan layak digunakan hanya pada lokasi kuari Wanayasa, sementara salah satu dari 2 lokasi kuari lainnya sudah tidak aktif.

Diketahui, kuari tanah merah di Desa Wanayasa Kabupaten Cirebon tersebut merupakan tanah aset titisara desa setempat seluas 6.4 hektar yang rencananya dimanfaatkan untuk menambah pemukiman dan perkebunan warga.

Secara terpisah, pihak pelaksana pekerjaan urugan tanah TPA Pecuk sempat juga membeli sebanyak 5 truk tronton muatan 28 ton pada kuari di Desa Bantarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, perbatasan Subang. Hal tersebut diungkapkan Teguh selaku pengelola kuari.

“Entah kenapa setelah 5 kali muatan, pihak TPA Pecuk tidak ambil lagi, kemungkinan sih harga dan transportnya gak sinkron kali ya, harga di kita 900 ribu per mobil truk tronton,” ucap Teguh di lokasi kuari, Rabu (20/9/2023).

Sebelumya diberitakan, proyek urugan pematangan lahan tempat pengelolaan sampah di Blok Pecuk Desa Terusan disinyalir ada penyimpangan. Pasalnya, tanah merah yang digunakan bercampur dengan bebatuan, sehingga diduga tanah yang digunakan tidak murni dan tidak berasal dari kuari pendukung saat lelang.

Selain itu, terdapat kesimpangsiuran jawaban terkait asal lokasi kuari yang digunakan untuk proyek pengurugan, antara pihak dinas dan beberapa sopir truk pengangkut tanah merah yang berhasil dimintai keterangan terkait lokasi kuari tanah, pada jum’at 15 Septemper 2023, memiliki jawaban yang berbeda-beda.

Lokasi kuari tanah merah Desa Bantarwaru, Kecamatan Gantar, Indramayu

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi mengklaim bahwa tanah merah yang bercampur bebatuan sudah ditarik kembali alias ditolak.

Ia juga mengklaim bahwa kuari yang digunakan untuk proyek urugan tersebut dari Cirebon dan berizin resmi, namun tidak menyebutkan secara detil lokasi kuari pendukung untuk proyek tersebut.

Menyikapi hal ini, Supriyadi menyebutkan, jikapun ada perubahan lokasi kuari tanah, maka wajib dibuat ulang berita acara addendum.

“Harus dihitung ulang biaya transportnya. Misal, awal saat proses lelang, dukungan kuari tanahnya di Cirebon. Di kemudian hari ambil di Loyang yang lebih dekat, maka transportnya bisa dikurangi, misal per m3 dikali total kubikasinya. Jadi, semuanya harus sesuai dengan pendukung kuari dan berizin, karena syarat lelang. Kalau ambil dari kuari yang lain, berarti sudah salah,” tegas Supriyadi.

Jika dihitung, menurut Supriyadi, tanah merah dari kuari Wanayasa Cirebon sudah masuk sebanyak 348 truk mobil tronton muatan 28 ton ke proyek urugan TPA Pecuk indramayu. “Berarti sudah ribuan ton yang sudah dihamparkan,” katanya. (Eka)

Artikel Terkait

Berita Populer