progresifjaya.id, JAKARTA– Pengelola pasar harus menerapkan protokol kesehatan dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fsse II dan selalu menggunakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) terkait pademi COVID 19.
Demikian ditegaskan, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Reza Patria, saat menghadiri Kampanye Pasar Tradisional Bebas COVID-19 dan Kampanye Memakai Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) di Pasar Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (17/7).
“Kita mau para pemilik toko dan pengelola pasar untuk taat kepada protokol kesehatan dan terapkan Kantong Belanja Ramah Lingkungan,” tegasnya.
Dia juga meminta kepada pengelola pasar selalu membersihkan pasar dengan penyemprotan disinfektan secara berkala.
“Mudah-mudahan pasar bisa terbebas dari COVID-19,” ujarnya.
Pihaknya, akan melakukan pemerikasaan intens di dua sektor yang paling mudah terpapar COVID-19, yaitu pasar tradisional dan transportasi publik.
“Di Jakarta ada 153 pasar yang dikelola oleh PD Pasar Jaya, dan lebih dari 150 pasar rakyat,” katanya didampingi Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali dan Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang.
Riza menambahkan, terkait penggunaan KBRL berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019, mewajibkan seluruh pedangang pasar, mal, dan swalayan untuk menggunakan kantong ramah lingkungan.
“Kita meminta agar semua tidak menggunakan plastik untuk membungkus hasil belanja, karena tidak ramah terhadap lingkungan,” ujarnya.
Menurutnya, kampanye penggunaaan kantong belanja ramah lingkungan akan disosialisasikan di 153 pasar yang dikelola oleh Pasar Jaya bekerja sama dengan asosiasi pedagang pasar.
“Juga kampanye lebih dari 150 pasar rakyat,” katanya.
Penulis/Editor: M. Maruf
Wagub Jakarta: Pasar Harus Terapkan Protokol Kesehatan dan KBRL
Artikel Terkait