Saturday, April 19, 2025
BerandaBerita UtamaWagub Jakarta: Rumah Ibadah Perkuat Prokes

Wagub Jakarta: Rumah Ibadah Perkuat Prokes

pogresifjaya.id, JAKARTA – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meminta  pengelola rumah Ibadah di Jakarta memperketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) di mas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dalam upya pencegahan COVID-19.

Ditegaskan Riza, pengetatan protokol kesehatan sangat perlu diterapkan untuk meminimalisir penyebaran penularan COVID-19 dari rumah ibadah di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

“Sejauh ini kegiatan di rumah ibadah masih termasuk kategori yang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya Riza di Cakung, Jakarta Timur, Jumat (31/7).

Pihaknya, berharap, para pengelola rumah ibadah bersinergi dengan jamaah dalam melaksanakan aktivitas keagamaan dengan terus menyosialisasikan aturan PSBB.

“Melalui cara ini diyakini dapat berhasil,  memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Jakarta,” katanya.

Riza juga menandaskan, meminta kepada setiap pengawas gugus tugas COVID-19 terus melakukan memonitoring kondisi di lapangan.

Mengingat, lanjutnya, karena 80 persen keberhasilan  dalam memutus mata rantai terletak pada kepatuhan dan kedisiplinan warga.

Penulis: Roby

Editor: M. Maruf

Artikel Terkait

Berita Populer