Tuesday, May 20, 2025
BerandaBerita UtamaWakil Gubernur DKI Jakarta H Rano Karno Lantik 103 Pejabat Fungsional dan...

Wakil Gubernur DKI Jakarta H Rano Karno Lantik 103 Pejabat Fungsional dan Kepala Sekolah

progresifjaya.id, JAKARTA – Wakil Gubenur DKI Jakarta H. Rano Karno melakukan pengambilan sumpah pengangkatan pejabat fungsional dan kepala sekolah di Ruang Serbaguna MH Thamrin, Graha Ali Sadikin, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/4).

Sebanyak 103 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilantik sebagai pejabat fungsional dan Kepala Sekolah.

“Saya ucapkan selamat bertugas dan menjalankan amanah kepada 95 pejabat fungsional dan 8 orang penugasan guru sebagai kepala sekolah yang dilantik pada hari ini. Setelah dilantik menjadi pejabat, mereka memiliki tanggung jawab untuk turut berkontribusi dalam kemajuan Kota Jakarta. Dengan keahlian dan dedikasi yang dimiliki, mereka dimintanya berkontribusi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat mewujudkan Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global,” ujar Wagub DKI Jakarta H. Rano Karno.

H Rano menyampaikan khusus bagi pejabat fungsional guru yang dilantik menjadi kepala sekolah. Ia menekankan agar mereka dapat menunjukkan kinerja terbaiknya guna meningkatkan mutu pendidikan di DKI Jakarta. Kemudian tetap berpegang teguh pada prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas demi terwujudnya pelayanan publik yang optimal di Kota Jakarta.

Ia menegaskan bahwa ASN Pemerintah Provinsi Jakarta merupakan pilar penting dalam pembangunan kota dan masyarakatnya. Pelantikan ini semakin memotivasi mereka untuk berinovasi dan mendukung kemajuan Jakarta agar dapat sejajar dengan kota maju lainnya di dunia.

“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, memberi kemudahan bagi kita mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang unggul dengan sumber daya manusia berkualitas, serta berdaya saing dan berkelanjutan,” tandasnya.

Sebanyak 103 pejabat Fungsional dilantik melalui kenaikan jenjang ahli utama, pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain dan penugasan sebagai kepala sekolah berasal dari 8 (delapan) perangkat daerah yakni:

1. Dinas Kesehatan sebanyak 29 orang, yaitu:
a. Administrator Kesehatan (11 orang)
b. Apoteker (1 orang)
c. Bidan (3 orang)
d. Dokter (6 orang)
e. Dokter Gigi (1 orang)
f. Epidemiolog Kesehatan (2 orang)
g. Perawat (4 orang)
h. Pranata Labkes (1 orang)

2. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebanyak 5 orang, yaitu:
a. Arsiparis (1 orang)
b. Pranata Humas (2 orang)
c. Pustakawan (2 orang)

3. Dinas Pendidikan sebanyak 56 orang, yaitu:
a. Guru (48 orang)
b. Kepala Sekolah (8 orang)

4. Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik untuk Pranata Komputer sebanyak 5 orang.

5. Dinas Pemuda dan Olahraga untuk Pelatih Olahraga sebanyak 2 orang.

6. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi untuk Pengantar Kerja sebanyak 1 orang.

7. Dinas Sosial untuk Perencana sebanyak 1 orang.

8. Sekretariat DPRD sebanyak 4 orang, yaitu :
a. Arsiparis (1 orang)
b. Asisten Perisalah Legislatif (1 orang)
c. Perisalah Legislatif (2 orang).

Penulis/Editor: Fari. K

Artikel Terkait

Berita Populer