progresifjaya.id, JAKARTA – Penanganan masalah penyalahgunaan Narkoba bukan hanya jadi tanggungjawab instusi POLRI semata tetapi tanggungjawab semua pihak, dan Pemerintah melalui BNN (Badan Narkotika Nasional) telah membentuk program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) termasuk di Jakarta Selatan.
Hal ini dituturkan, Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan Edi Sumantri, saat menghadiri sosialisai terkait Pencegahan Bahaya Narkoba yang diinisiasi Kelurahan Pondok Labu Kolaborasi BNNK (Badan Narkotika Nasional Kota) Jakarta Selatan dengan Suban Kesbangpol (Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Jakarta Selatan yang berlangsung, di RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak) Bango, Jalan Bango IV, Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Rabu (3/5/2023)
Edi berharap, lewat sosialisi semua pihak termasuk RT, RW, LMK, FKDM, PKK dan warga ikut berpartisipasi aktif dan tanggugjawab untuk menyelesaikan masalahan terkait pencegahan pemberantasan dan peyalahgunaan Narkoba di wilayah Jakarta Selatan, tuturnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala BNNK Jakarta Selatan, Kombes Pol Gazali Ahmad menuturkan, pihaknya merasa bangga dan mengapresiasi pihak kelurahan yang aktif mensosialisasikan bahaya narkoba kepada warga masyarakat.
Menutur Gazali, dimana wilayah Pondok Labu di tahun 2022 lalu sempat masuk dalam zona merah bahaya peredaran narkoba di Jakarta Selatan, kini sudah berubah masuk zona kuning.
“Kita sangat apresiasi, aparatur Kelurahan, Kecamatan hingga pengurus RT, RW dan kader PKK sangat peduli dengan bahaya narkoba. Buktinya, sekarang dilakukan pencanangan Kelurahan Pondok Labu sebagai kelurahan bersih narkoba (bersinar). Lewat pencanangan Kelurahan Pondok Labu Bersinar (Bersih Nnarkoba) tingkat kepedulian warga terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba semakin tinggi, sehingga nantinya kelurahan ini bisa masuk zona hijau,” tandasnya, penuh harap.
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Pondok Labu, Saefullah Waliuliu menuturkan, Kelurahan Pondok Labu termasuk dalam kategori rawan zona merah pada tahun 2022. Karena itu, dalam sosialisasi yang dihadiri berbagai unsur baik RT, RW, LMK, FKDM, dan PKK Kelurahan Pondok labu ini, turut dilakukan Pencanangan Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba).
“Jadi berdasarkan informasi yang kami terima bahwa Kelurahan Pondok Labu termasuk dalam kategori rawan zona merah pada tahun 2022. Sekarang, Kelurahan Pondok Labu sudah berubah menjadi Kelurahan Bersinar,” imbuhnya.
Kegiatan yang diinisiasi Kelurahan Pondok Labu dan Kesbangpol Jakarta Selatan ini, dilaksanakan secara hybrid diikuti 50 peserta mulai dari Pengurus RT, RW, Kader PKK, Dasa Wisma termasuk Karang Taruna yang dibuka langsung Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan Edi Sumantri, dan Kepala BNNK Jaksel, Kombes Pol Ghozali Ahmad, Kepala Suban Kesbangpol Jaksel, Dirham juga tampak hadir pula, Camat Cilandak Djaharuddin.
Penulis/Editor: Asep Sofyan Afandi