Wednesday, September 18, 2024
BerandaMegapolitanWali Kota Depok Ingatkan Sanksi Jika Langgar Protokol Kesehatan

Wali Kota Depok Ingatkan Sanksi Jika Langgar Protokol Kesehatan

progresifjaya.id, DEPOK – Wali Kota Depok, Mohammad Idris meninjau Trans Studio Mall Cibubur untuk melihat persiapan pembukaan pusat perbelanjaan dengan protokol kesehatan. Dalam peninjauan tersebut, Mohammad Idris melakukan pengecekan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok.

“Hasil peninjauan memang kita sudah sosialisasi ini sepekan yang lalu, seharusnya memang semua sudah siap,” tutur Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Selasa (16/06/20).

Mohammad Idris menuturkan, dalam pembukaan nanti, tenant yang dibuka adalah supermarket, fashion, food and beverage, dan elektronik. Sementara itu, untuk hiburan seperti tempat bermain anak, bioskop, salon, dan gym belum akan dibuka dalam waktu dekat.

Selain itu, segala proses transaksi mulai dari parkir sampai di tenant akan menggunakan cashless untuk menghindari kontak fisik yang berlebihan.

Dalam peninjauan itu, Mohammad Idris juga menyampaikan pembukaan mal di Kota Depok seluruhnya akan diawasi selama satu minggu lalu dievaluasi sampai 2 Juli 2020.

“Kami akan kontrol selama seminggu oleh dinas dan juga Satpol PP sebagai penegak perda,” tuturnya.

Mohammad Idris pun mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Semua pihak harus terus mematuhi aturan yang berlaku di masa pandemi Covid-19.

“Jika kedapatan ada warga yang tidak memakai masker di mal, maka akan diberi sanksi oleh Satpol PP,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Head of Marketing & Communications TSM Cibubur, Valentinus Siswandi mengatakan TSM Cibubur resmi dibuka mulai 18 Juni 2020. Pihaknya sudah menyiapkan rangkaian protokol kesehatan dan keamanan sesuai dengan arahan dari pemerintah. Antara lain, membatasi jam operasional, buka pukul 11.00 WIB hingga 20.00 WIB. Lalu menjadwalkan pembersihan menggunakan disinfektan di semua area mal dan tenant sebelum, sesudah dan saat jam operasional.

“Semua pengunjung, karyawan mal dan tenant diwajibkan untuk mencuci tangan sebelum masuk ke dalam mal. Selanjutnya, wajib masker atau face shield dan melakukan pengecekan suhu tubuh,” terangnya.

Valentinus menambahkan, guna meminimalisir kontak fisik, pihaknya sudah menerapkan sistem touchless experience pada saat pengambilan tiket parkir dan pembayaran parkir dengan menggunakan aplikasi. Kemudian, hand sanitizer juga disediakan secara mudah di area mal dan tenant.

“Kami sudah membuat petunjuk jaga jarak di area mal, toilet, eskalator, lift serta di dalam area tenant. Pembatasan jumlah pengunjung hingga 35 persen dari kapasitas normal per hari. Diharapkan dengan penerapan kebijakan ini, para pengunjung tetap dapat menikmati suasana belanja yang menyenangkan dengan tetap merasa aman dan nyaman,” pungkasnya.

Penulis: Agus Tanjung

Editor: Hendy

Artikel Terkait

Berita Populer