progresifjaya.id, DEPOKĀ – Jelang berakhirnya masa PSBB tahap 4, Wali Kota Depok Mohammad Idris meninjau langsung Masjid Baiturahman, Jalan Tole Iskandar Raya, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (3/6).
Idris mengakui, saat ini Kota Depok masuk dalam zona kuning yang berarti kasus Covid-19 di Kota Depok masih tinggi. Sehingga, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok masih menunggu perkembangan untuk diberlakukannya fase new normal.
āDepok saat ini masih zona kuning yang sudah boleh memberlakukan new normal adalah daerah yang masuk dalam zona hijau,ā jelas Idris.Untuk itu, Idris menjabarkan, Kota Depok akan memberlakukan PSBB Proporsional atau Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) sebelum, adaptasi kebiasaan baru (AKB).
āSampai saat ini masih ada 31 Kampung Siaga, mudah-mudahan berkurang sampai 20 besok, sehingga hari Jumat sudah bisa pemberlakuan New Normal atau adaptasi kebiasaan baru,ā katanya.Dalam masa PSKS, kegiatan keagamaan maupun ekonomi sudah dapat diberlakukan kembali dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) pusat.
āHari Jumat (5/6, Red), kita sudah bisa gunakan tempat ibadah maupun tempat yang melakukan kegiatan ekonomi dengan cara mengikuti protokol kesehatan dari pusat,ā ungkap Idris.āKita boleh beribadah dengan jarak 1,5 meter dan diukur suhu tubuhnya, kalo untuk kegiatan ekonomi kita akan buka dengan 50% untuk pengunjung yang berati kalo ada 4 tempat duduk dalam suatu tempat makan yang boleh digunakan hanya 2 saja,ā lanjut Idris menerangkan.Dirinya menambahkan, akan ada sanksi berupa denda maupun sanksi sosial bagi pelanggar. āPelanggarnya juga akan dikenakan sanksi dengan denda 50 Ribu Rupiah atau sanksi sosial,ā singkat Idris.
Penulis : Agus Tanjung
Editor : Hendy