Monday, May 19, 2025
BerandaTNI/PolriWali Kota Jaktim Bersama Dandim 0505/JT Sidak Operasi Yustisi di Duren Sawit

Wali Kota Jaktim Bersama Dandim 0505/JT Sidak Operasi Yustisi di Duren Sawit

progresifjaya.id, JAKARTA – Wali Kota Adm Jakarta Timur, M. Anwar bersama Dandim 0505/JT, Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto mengadakan inspeksi mendadak (Sidak) pada kegiatan Operasi Yustisi pelanggaran PSBB di wilayah Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/10/2020) malam.

Sidak Wali Kota dan Dandim adalah dalam rangka penerapan Pergub 79 tentang Penerapan PDMPK dan Kepgub 959 tentang pemberlakuan PSBB diperketat dalam Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol kesehatan guna meminalisir penyebaran Covid 19 di wilayah Duren Sawit.

“Patroli operasi yustisi PSBB ketat di lingkungan Zona Merah untuk menertibkan masyarakat yang masih melanggar dengan berkerumun, bergerombol di warung untuk ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Wali Kota.

Karena itu, kata Wali Kota, bagi warung makan yang tidak patuh akan dikenakan sanksi penutupan warung selama 3 hari, warga yang tidak menggunakan masker dikenakan denda sanksi sosial dan administrasi, serta membubarkan warga yang berkerumun.

Agar terhindar dari penularan Covid 19, Anwar mengimbau masyarakat agar tetap memerhatikan 3M yaitu, mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker dengan benar, dan menjaga jarak aman satu sampai dua meter para pengunjung dan menghindari kerumunan/keramaian.

“Himbauan berlaku untuk semua warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan apabila dalam patroli yustisi menemukan warga yang melanggar didata dan ditindak tegas sesuai dengan pergub,” kata Anwar.

Demi kesehatan, Dandim 0505/JT mengharapkan agar warga bisa mematuhi protokol kesehatan untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah dan selalu mencuci tangan serta menjaga jarak dengan orang lainnya.

Sumber: Pendim Jaktim

Editor: Benz

Artikel Terkait

Berita Populer