Tuesday, May 20, 2025
BerandaMegapolitanWali Kota Jaktim, M Anwar Minta Camat dan Lurah Optimalkan Penerimaan Pajak...

Wali Kota Jaktim, M Anwar Minta Camat dan Lurah Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

progresifjaya.id, JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi mengevaluasi optimalisasi penerimaan pajak daerah Agustus 2021 dalam rapat bersama para SKPD/UKPD secara daring dan langsung di Ruang Pola Lantai II Blok A Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (9/8/2021).

Adapun pajak daerah yang dioptimalkan berupa pendaftaran e-SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang elektronik) PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan).

“Para Camat dan Lurah melakukan inovasi terkait upaya optimalisasi PBB-P2 dan progres pendaftaran e-SPPT PBB-P2 di wilayahnya. Tentunya dengan penguatan bersama UP3D (Unit Pelayanan Pajak Daerah) Kecamatan agar melaksanakan sosialisasi secara masif,” jelas Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar.

Wali Kota menjelaskan, target penerimaan pajak daerah wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur tahun 2021 sebesar Rp5.862.011.000.000.

Hingga kini, realisasi penerimaan pajak daerah sebesar Rp2.159.631.765.227 berkisar 36,84 persen, sedangkan realisasi penerimaan PBB-P2 sampai dengan 5 Agustus 2021 sebesar Rp214.854.404.781 (17,02 persen). Untuk itu perlunya, sinergitas kolaborasi dalam pencapaian penerimaan.

Ia menilai, masih adanya penerimaan PBB-P2 tingkat Kecamatan dibawah dan terdapat 14 Kelurahan dengan realisasi penerimaan PBB-P2 dibawah 10 persen yang harus diperbaiki hingga capaian target Kota Jakarta Timur di tahun 2021 tercapai dengan baik.

“Adanya kegiatan evaluasi dan monitoring ini diharapkan dapat lahir persepsi dan pandangan yang sama antara pemerintah dengan wajib pajak,” pungkasnya.

Penulis: Roby

Artikel Terkait

Berita Populer