Tuesday, December 3, 2024
BerandaPendidikanWali Murid SMAN 1 Sukaresmi – Cianjur Keluhkan "Infak"

Wali Murid SMAN 1 Sukaresmi – Cianjur Keluhkan “Infak”

progresifjaya.id, CIANJUR – Beralasan Rencana Kegiatan  dan Anggaran Sekolah (RKAS)

di SMA Negeri 1 Sukaresmi tidak mencukupi untuk menutupi kegiatan, pihak sekolah  disinyalir rencanakan alih fungsi ruangan dengan mengharapkan donasi berupa infak dari wali murid.

Namun, meski telah dimusyawarahkan bersama antara wali murid dan komite sekolah, kenyataannya, tidak sedikit wali murid keluhkan donasi berdalih infak itu.

“Donasi dari wali murid, diganti judul menjadi infak. Dalam formulir surat pernyataan tertera pilihan kesediaan memberikan donasi, kelas X  sebagai berikut, -Rp.300 ribu/bulan, Rp.275 ribu/bulan dan Rp.200 ribu/bulan”. keluh Asep kepada wartawan, Senin (31/08/2020)

Menurutnya,  pemerintah sudah melarang pihak sekolah memungut biaya dari wali murid dengan alasan apapun.  Seharusnya, pihak sekolah harus bijak dan mengerti dalam situasi dan kondisi wali murid di tengah pandemi ini. Bukan dijadikan sebuah kesempatan dengan dalih infak.

“Sepengetahuan saya, namanya infak itu tidak harus memilih nominal yang telah ditentukan, melainkan seikhasnya. Meskipun sudah di musyawahkan oleh komite sekolah dan wali murid” ujar Asep

Keluhan sejumlah wali murid yang keberatan itu dikonfirmasikan ke pihak SMA NegeriI Sukaresmi. Di salah satu ruangan komplek SMA Negeri I Sukaresmi, Komite Sekolah menjelaskan, dalam musyawarah komite sekolah dengan wali murid tadi (Senin,31/08/2020) pihak sekolah menawarkan kerjasamanya kepada wali murid, untuk mendonasi berupa infak sesuai kemampuan.

“Memang di formulir dicantumkan poin-poin pilihan donasi besaran infak. Itu tidak mutlak, karena ada poin titik-titik. Kalau tidak mampu bisa isi poin titik-titik dengan angka Nol.” Jelas Ketua Komite SMA Negeri I Sukaresmi, Emed.

Dia menambahkan,  kalau wali murid tidak mampu untuk berdonasi, silahkan datang langsung ke komite sekolah. Termasuk Wali Murid Siswa miskin yang belum tercatat di Dinsos.

 “Dan  wali murid siswa miskin itu diketahui dari kartu PKH, apabila belum tercatat di PKH, maka pihak sekolah akan menyurvei kekediaman siswa miskin, untuk memastikannya. “pungkasnya.

Penulis : Endang S

Editor : Asep Sopyan Af

Artikel Terkait

Berita Populer