progresifjaya.id, JAKARTA – Wapres (Wakil Presiden) Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka meminta seluruh Pengawas Pemilu mampu menjaga amanat agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan Luber dan Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil).
“Ini adalah pilkada terbesar yang pernah kita selenggarakan. Oleh sebab itu, kita harus mendukung penuh pelaksanaan pilkada serentak ini agar prosesnya berjalan baik dan lancar, sehingga masyarakat dapat memberikan hak suaranya dengan aman, nyaman, luber, dan jurdil”.
Hal ini diungkapkan, Gibran Rakabuming Raka saat memimpin Apel Siaga Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Serentak 2024, di Lapangan Monas, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Pj Gubernur DKI Jakarta Ajak Warga Jaga Suasana Kondusif
Sementara itu, dikesempatan yang sama Pj (Penjabat) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengajak seluruh warga Jakarta dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif selama masa tenang Pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta mulai 24 November, hingga hari pelaksnaan pencoblosan 27 November 2024 mendatang.
Teguh berharap pelaksanaan Pilkada unutk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di DKI Jakarta dapat berlangsung jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia, bermartabat, dan berintegritas.
“Saya mengajak semua elemen masyarakat, para peserta Pilkada dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif selama masa tenang, sehingga kondisi Jakarta tetap aman, tertib dan damai. Dengan begitu, pelaksanaan Pilkada di DKI Jakarta pada 27 November 2024 bisa berlangsung baik dan lancar. Warga Jakarta bisa menggunakan hak pilihnya dengan aman dan nyaman,” tuturnya.
Lebih lanjut dirinya mengimbau seluruh warga Jakarta yang memiliki hak pilih dapat menggunakan suaranya untuk memilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai pimpinan terbaik bagi Kota Jakarta.
Menurut Pj. Gubernur, Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta siap memberikan dukungan terhadap semua tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak di DKI Jakarta, termasuk masa tenang.
“Masa tenang adalah masa tidak diperbolehkan ada aktivitas atau kegiatan berkampanye menjelang pemilihan umum. Karena itu, saya imbau para pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur bersama tim kampanye dan pendukungnya menghormati masa tenang ini dengan baik,” imbuhnya, penuh harap.
Penulis/Editor: Asep Sofyan Afandi